Daftar tunggu haji di Kota Bandung capai 17 tahun

user
Muhammad Hasits 29 November 2016, 10:25 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Daftar tunggu haji Kota Bandung hingga saat ini mencapai 17 tahun. Itu artinya orang muslim Kota Bandung yang ingin menunaikan ibadah haji harus mengantre hingga 17 tahun sejak mendaftar menjadi calon jemaah haji.

Kepala Kemenag Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan, lamanya daftar tunggu haji di Kota Bandung karena jumlah pendaftar calon jemaah haji yang terus bertambah setiap tahunnya. Hingga saat ini saja dari catatan Kemenag Kota Bandung ada 25 ribu pendaftar calon jemaah haji.

"Karena memang pendaftar kita kan 25 ribu lebih. Setiap tahun hampir rata-rata kurang lebih hampir 3.000  pendaftar. Jadi masa waiting listnya sekitar 17 tahun," ujar Yusuf kepasa wartawan di kantor Kemenang Kota Bandung, Jalan Sukarno Hatta, Senin (28/11) .

Yusuf mengatakan, kuota jemaah haji Kota Bandung dari pemerintah pusat  hanya sekitar 1.700 setiap tahun. Di sisi lain jumlah pendaftar calon jemaah haji  setiap tahun selalu bertambah.

"Setiap tahun ada backlog. Bisa jadi kalau pendaftarnya lebih banyak bisa 18 tahun. Karena kita tidak bisa membatasi siapa yang mau ibadah, ya kita terima," katanya.

Yusuf mengatakan, tingginya animo masyarakat Bandung untuk menunaikan ibadah haji mulai terjadi sejak 10 tahun terakhir. Jumlah pendaftar setiap tahunnya selalu melebihi kuota.

"Masa daftar tunggu sudah sejak 10 tahun lalu. Sudah tinggi animo masyarakat Bandung untuk berangkat haji. Ini seiring dengan peningkatan penghasilan kesejahteraan masyarakat kota kan mayoritas muslim," ungkapnya.

Untuk mengurangi daftar tungu haji yang terlalu lama, Yusuf mengaku telah meminta tambahan kuota jemaah haji Kota Bandung kepada pemerintah pusat.

"Kalau ada penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi dari kerajaan kita bisa 15 tahunan. Jadi kalau ada kenaikan kuota dari pusat, baru daerah juga akan naik," katanya.

Lebih lanjut Yusuf mengatakan, pihaknya memberikan pengecualian bagi jemaah haji manula. Jemaah haji di atas 75 tahun tak perlu menunggu hingga 17 tahun, tetapi 2 tahun langsung berangkat.

"Di atas 75 tahun itu 2 tahun Insya Allah sudah bisa berangkat. Nanti keluarganya  boleh jadi pendamping," katanya.

Di tempat yang sama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Jamil mengatakan, pihaknya terus melakukan lobi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota jemaah haji asal Indonesia.

"Upayanya lobi terus menerus dilakukan dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk menambah kuota jemaah haji asal Indonesia," katanya.

Selain melobi pihak pemerintah kerajaan Arab Saudi, pihaknya juga membatasi masyarakat yang sudah melaksanakan ibadah haji.

"Jadi kita juga melakukan pembatasan pergi haji bagi mereka yang sudah pergi haji. Jadi tidak boleh langsung daftar, mereka harus menunggu 10 tahun," pungkasnya.

Kredit

Bagikan