PKL di Jalan Ahmad Yani batal direlokasi ke Pasar Kosambi lantai 3

user
Muhammad Hasits 24 November 2016, 12:37 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemkot Bandung masih membahas secera teknis relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani. Para PKL rencananya akan direlokasi ke Pasar Kosambi.

PPNS Satpol PP Kota Bandung Ahmad Fauzan mengatakan, sesuai dengan pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu antar SKPD terkait yang tergabung dalam tim Satgasus PKL, disepakati bahwa PKL Jalan Ahmad Yani akan direlokasi k dua lokasi yakni Pasar Kosambi lantai dasar dan Gang Koper.

"Setelah kita merapatkan dengan SKPD terkait yang tergabung tim satgasus, dari keterangan Dirut PD Pasar, bila PKL ditempatkan di Pasar Kosambil lantai 3  kurang memungkinkan. Sehingga dipindahkan ke lantai dasar," ujar Fauzan kepada wartawan saat acara Bandung Menjawab, yang digelar di Ruang Media, Kamis (24/11).

Dia menuturkan, dari hasil pendataan yang dilakukan, jumlah PKL berdagang di Jalan Ahmad Yani ternyata berjumlah 160. Sebanyak 160 PKL ini akan disebar di dua lokasi tersebut.

"Dari hasil pendataan 160 PKL, 100 pedagang akan ditempatkan di lantai dasar. Sementara di Gang Koper bisa menampung 60-an," katanya.

Saat ini kata Fauzan, pihaknya terus menyosialisasikan kepada pedagang terkait rencana relokasi kepada para pedagang.

"Kami terus sosialisasikan kepada para pedagang supaya tidak berjualan di Jalan Ahmad Yani. Kita akan segera membuat schedule penangangann relokasi ke Pasar Kosambi. Senin pekan depan kita akan rapat lagi dengan Satgasus yang dipimpin Pak Wakil Walikota," ujarnya.

Satpol PP akan sita dagangan PKL

Untuk membuat efek jera para PKL, mobil yang kerap kali masih berdagang di bahu Jalan Diponegoro, Satpol PP Kota Bandung mengambil langkah tegas. Petugas Satpol akan menyita barang dagangan PKL yang masih membandel berjualan di kawasan tersebut.

"Setiap hari kami patroli di kawasan Jalan Diponegoro. Kami standby petugas di sana. Jika masih ada pedagang membandel, akan kita sita barang dagangannya. Itu sudah jadi rutinitas kami," ujar PPNS Kota Bandung Ahmad Fauzan.

Fauzan menuturkan, selama ini jika ada pedagang yang kedapatan masih berdagaang di kawasan tersebut, petugas akan membawa KTP yang bersangkutan dan kemudian diharuskan mengikuti sidang tipiring di Pengadilan. Namun rupanya hal tersebut tak menimbulkan efek jera.

"Makanya setiap hari ada saja yang kita ambil. Ini sebagai bagian untuk memberikan efek jera buat mereka," katanya.

Fauzan mengungkapkan, pihaknya juga meningkatkan patroli di kawasan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghalau agar pedagang tidak berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro.

"Langkah persuasif kita juga lakukan dengan mengimbau mereka untuk tidak berjualan. Jika mereka tetap berjualan kita juga akan tertibkan terus. Kita di sana tiap hari standby petugas," ujarnya.

Kredit

Bagikan