Todong polisi pakai senjata api, pelaku curanmor dibedil

Oleh Mohammad Taufik pada 04 Oktober 2016, 12:13 WIB

Bandung.merdeka.com - Yudi Setiawan (24) harus merasakan timah panas bersarang di kakinya. Sebabnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut melawan bahkan sempat menodongkan senjata pada petugas kepolisian yang hendak menangkapnya.

Dianggap membahayakan, kepolisian terpaksa memuntahkan peluru untuk melumpuhkan pelaku yang merupakan jaringan Lampung tersebut.

Kejadian berawal ketika Yudi dan satu orang lainnya (buron) akan melancarkan aksinya dengan mengincar kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Vixion di Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin (3/10) pukul 20.00 WIB.

"Tim Jatanras Polrestabes Bandung melihat dua pria mengendarai satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah hitam, kemudian motor tersebut berhenti di depan RM Kelapa Lagoon," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/10).

Kepolisian mengendus gelagat mencurigakan dari dua pria yang berboncengan tersebut. Akhirnya, kepolisian memantau gerak-gerik pelaku yang turun dari sepeda motor. Saat itu Yudi berjalan menuju sepeda motor motor Vixion yang terparkir.

"Sedangkan orang yang mengendarai Scoopy terlihat tetap di motor sambil mengawasi," ujarnya. Yudi dengan alat-alatnya merusak kunci kontak dan menggasak motor tersebut dengan cara didorong.

Lalu anggota yang mengintai tadi, langsung mendekati pelaku meminta untuk menyerah. Tidak membuat nyali ciut, pelaku Yudi ini justru menodongkan senjata api. "Setelah itu banyak warga keluar. Pelaku berusaha melawan petugas sehingga dengan terpaksa diberi tembakan peringatan dan dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku."

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ucapnya. Adapun pelaku yang mengendarai Honda Scoopy berhasil melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kunci leter T dan Y, satu kunci magnet, 7 mata astag, satu senjata api rakitan dan lima peluru kaliber 9 mm.

Kiprah Yudi sebagai pelaku spesialis kendaraan bermotor tak dapat diragukan. Setidaknya dia sudah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bandung. Barang incarannya yakni motor sport dengan cc besar. Yudi sendiri bahkan merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Dia pernah melakukan di Bekasi," ucapnya.

Kini Yudi harus merasakan dinginnya hidup di balik jeruji. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.

Tag Terkait