Bedah kasus narkoba Reza Artemevia dan Gatot Brajamusti di Bandung
Reza Artamevia saat diperiksa di Polda Metro Jaya
Bandung.merdeka.com - Baru-baru ini publik disuguhi pemberitaan tentang penyanyi Reza Artemevia yang tertangkap bersama Gatot Brajamusti atas kasus kepemilikan narkotik. Tes urine Reza positif dan dinyatakan perlu menjalani rehabilitasi, padahal belum menjalani proses persidangan.
Masih banyak lagi kasus narkotika yang melibatkan pesohor dengan mudah diputuskan menjalani rehabilitasi, bukan penjara, seperti pada kasus Roger Danuarta, Sammy Simorangkir, atau Robby Geisha dan lain-lain.
Sehingga sebagian kalangan mensinyalir adanya pembedaan perlakuan pengadilan di Indonesia. Undang-undang Narkotika memang menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.
Rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu merupakan kewajiban. Rehabilitasi juga bisa menjadi putusan hakim yang memeriksa perkara pecandu dalam tindak pidana narkotika (Pasal 103 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).
Humas komunitas pendampingan HIV/Aids Rumah Cemara, Indra Simorangkir, mengatakan terkait masalah rehabilitasi bagi pengguna narkoba, maka pihaknya menggelar diskusi dengan tema 'Rehabilitasi Pecandu Narkotik: Putusan Hukum Tebang Pilih?'
Diskusi ini akan digelar di KaKa Cafe Jalan Tirtayasa Nomor 49 Bandung, Jumat (23/9) mulai pukul 14.00-16.30 WIB.
Narasumber diskusi antara lain dr Benny Ardjil SpKJ (Psikiater / Pakar Rehabilitasi Narkotika), Yesmil Anwar S.H., MSi (Pakar Hukum), Rizky Hardyanto S.H (LBH Bandung) dan Ardhany Suryadharma (Rumah Cemara).
Tag Terkait
Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong-Nam, Nurul Arifin: Welcome Home Aisyah!
Akibat Hujan Deras Disertai Angin kencang, Atap Pabrik Jatuh dan Menimpa Rumah
Gempa Berkekuatan 5.4 SR Guncang Sukabumi, Dirasakan Warga Bandung
Kapolrestabes Bandung Turun Langsung Bersihkan Sampah di Sungai Cikapundung
Pluit Yang Ditelan Asep Yaya Akhirnya Berhasil Dikeluarkan
Akademi Citarum Sebut Ada 47 Ribu Lahan Kritis di Jawa Barat
KPJR Jalan Rel Anjlok di Padalarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu
Begal di Bandung Marak, Oded Imbau Warga Kembali Aktifkan Ronda Malam
Pohon Mahoni setinggi 40 meter di Jalan Tamansari tumbang ke jalan raya
Halte bus TMB di Bandung kebakaran