Jadi tersangka perjudian, 4 anggota DPRD Cirebon ditahan
Ilustrasi tahanan
Bandung.merdeka.com - Dua dari enam anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diamankan polisi dilepas. Kedua anggota dewan itu yang semula berstatus saksi, dinilai tidak terbukti bermain judi saat tengah berada di salah satu hotel di Kota Bandung.
Tim Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Kamis (21/7) dini hari menangkap tangan para wakil rakyat tengah asik bermain judi di salah satu hotel. Empat anggota legislatif berinisial HS, AS, A dan HT tak berkutik usai polisi menemukan kartu dan uang yang diduga digunakan berjudi.
"Iya dua saksi itu dinilai tidak ada bukti melakukan judi, jadi tersangkanya empat orang tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (22/7).
Empat tersangka itu kini sudah meringkuk di sel tahanan Mapolda Jabar Kota Bandung. Para anggota dewan ini disangkakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Adapun ancaman hukumannya maksimal 10 tahun bui.
"Empat orang yang bersangkutan sudah ditahan," ungkapnya.
Penyergapan terhadap anggota dewan ini dilakukan usai kepolisian mendapatkan informasi ada anggota dewan tengah berjudi di salah satu hotel. Saat disambangi, polisi menangkap basah empat para wakil rakyat. Adapun dua lainnya sedang makan.
Polisi dalam penyergapannya menemukan uang Rp 5 juta dan kartu remi.
Tag Terkait
Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong-Nam, Nurul Arifin: Welcome Home Aisyah!
Akibat Hujan Deras Disertai Angin kencang, Atap Pabrik Jatuh dan Menimpa Rumah
Gempa Berkekuatan 5.4 SR Guncang Sukabumi, Dirasakan Warga Bandung
Kapolrestabes Bandung Turun Langsung Bersihkan Sampah di Sungai Cikapundung
Pluit Yang Ditelan Asep Yaya Akhirnya Berhasil Dikeluarkan
Akademi Citarum Sebut Ada 47 Ribu Lahan Kritis di Jawa Barat
KPJR Jalan Rel Anjlok di Padalarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu
Begal di Bandung Marak, Oded Imbau Warga Kembali Aktifkan Ronda Malam
Pohon Mahoni setinggi 40 meter di Jalan Tamansari tumbang ke jalan raya
Halte bus TMB di Bandung kebakaran