Kejari musnahkan puluhan kilogram ganja, DVD porno sampai senpi

Oleh Mohammad Taufik pada 20 Juli 2016, 11:18 WIB

Bandung.merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memusnahkan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum dan pidana khusus selama dua tahun ke belakang. Mulai dari narkotika jenis ganja, sabu-sabu, DVD porno, miras, uang palsu sampai senjata api dibakar dan digilas.

Pemusnahan barang bukti itu digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (20/7) pagi. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Ari Muladi.

"Kegiatan ini dijadikan momentum ditujukan bahwa kejaksaan telah berjuang hari ini bagian dari tugas," kata Untung usai pemusnahan.

Barang bukti yang dimusnahkan itu yakni 54 kilogram ganja, 1 kilogram sabu-sabu, heroin 36,6 gram, ekstasi sebanyak 668 butir, psikotropika berbagai merek 4.103 tablet, uang palsu terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu sebanyak 1.111 lembar, 152 galon air mineral palsu, 1.000 keping DVD porno, 190 pasang sandal palsu merek tertentu, 64 peluru berbagai kaliber serta lima pucuk senjata api.

Menurut Untung, dengan pemusnahan barang bukti tersebut menunjukkan bahwa angka kejahatan di wilayah hukumnya masih terbilang tinggi. "Sehingga butuh dukungan semua pihak agar kejahatan bisa terus ditekan," ujarnya.

Untung berharap, dengan adanya pemusnahan ke depan barang haram ini semakin berkurang dari segi kuantitas. "Saya berharap ke depan makin berkurang karena ini merusak generasi penerus, pelajar dan mahasiswa. Kita tidak ingin generasi penerus kita hancur," tuturnya.

Tag Terkait