Polisi amankan 7 pelaku pelemparan Mako Satpol PP Bandung

Oleh Mohammad Taufik pada 03 Juli 2016, 12:16 WIB

Bandung.merdeka.com - Kepolisian mengamankan 7 terduga pelaku pelemparan Mako Satpol PP Kota Bandung di Jalan Dalem Kaum. Ke-7 pelaku itu merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Alun-Alun Bandung.

"Telah diamankan 7 orang PKL yang diduga pelaku pelemparan/perusakan kantor Satpol PP," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri, Minggu (3/7).

Para PKL mengamuk di Mako Satpol PP Jalan Dalem Kaum, Pada Jumat 1 Juli 2016 pukul 17.00 WIB. Aksi perusakan dan pelemparan diduga dipicu lantaran beberapa rekannya ada yang terjaring razia saat berjualan. Untuk diketahui PKL ini berjualan di zona merah yang sudah jelas melanggar karena masuk dalam kawasan tujuh titik bebas PKL.

Tujuh terduga pelaku itu masing-masing Agus Solihin (34) melakukan pelemparan dua kali dengan kayu dan batu, Arif Rahman (22) melakukan pelemparan pelemparan dua kali dengan batu, Rendri (22) melakukan pelemparan 1 kali dengan batu, Alam Syahrul Umur (17), Hamdan Yusuf (21), Yosep Syahrudin (16) melakukan pelemparan sebanyak 3 kali, Dindin Wahidin (24) menyaksikan pelemparan.

"Untuk sementara ke tujuh orang terduga pelaku dalam pemeriksaan di Polsek Regol," ujarnya.

Tag Terkait