Tersangka DS : Saya kecewa banyak jaksa korupsi
Bandung.merdeka.com - DS pelaku pembakaran kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengaku berang dengan ulah para jaksa yang dinilai tidak becus menangani masalah korupsi. Sehingga DS yang pernah membacok jaksa 2012 lalu dengan nekat melakukan aksi membakar kantor Kejati Jabar.
Kantor Kejati Jabar yang ada di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, dibakar DS pada Minggu (5/6) siang. Akibat ulahnya sebagian kantor hangus dilumat api. "Saya kecewa pada para jaksa. Banyak yang korup. Saya sakit hati," kata DS dengan jalan tertatih di Mapolrestabes Bandung, Senin (6/6).
"Ini merupakan simbol untuk para jaksa yang korup," ujar DS menambahkan.
Kuasa hukum DS, Torkis Parlaungan Siregar, mengatakan kliennya itu mengalami struk sehingga saat aksi pembakaran dalam kondisi setengah sadar. Alasan itulah dia meminta agar kepolisian menangguhkan penahanan terhadap tersangka yang juga pernah melakukan pembacokan terhadap jaksa.
"Saya minta penangguhan penahanan beberapa hari terhadap klien saya. Selain karena kondisi kesehatannya yang malah memburuk, dia juga tidak melakukan kejahatan luar biasa. Karena itu ekspresi spontan sebagai bentuk kegeraman yang memuncak terhadap penegakan hukum yang lemah," ujarnya.
Pakar Hukum Unpar Asep Warlan, mengatakan pembakaran Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar tentu tidaklah dibenarkan. Sebab itu masuk dalam ranah pidana karena merusak aset negara. "Kalau lihat motifnya memang ingin mengingatkan kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. Tapi caranya dengan cara membakar itu salah," ujarnya saat dihubungi.
Menurutnya cara main hakim sendiri DS, terhadap penegak hukum akhirnya melakukan perusakan fisik, tetap salah. Kalau pun motifnya benar.
"Perbuatan merusak barang negara itu dilarang. Meskipun motifnya untuk mengingatkan jaksa. Jadi kalau perbuatan ini diapresiasi, sangat salah," ujarnya.