Terduga pelaku pembakaran Kantor Kejati Jabar pernah bacok jaksa
Bandung.merdeka.com - Pembakaran Kantor Kejati Jabar diduga dilakukan pria berinisial DS. Selama ini DS dikenal kerap melakukan aksi-aksi antikorupsi. Sebelumnya nama DS sempat mencuat karena aksi pembacokan terhadap jaksa yang tersangkut kasus korupsi.
Aksi pembacokan yang dilakukan DS terjadi pada pertengahan 2012. Waktu itu Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Jaksa Kejari Cibinong, Bogor, Sistoyo.
Kasus Jaksa Sistoyo kemudian disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam persidangan hakim ini terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 100 juta terkait perkara yang ditanganinya.
Nah, dalam suatu agenda sidang, DS melancarkan aksinya. Ia membacokkan golok ke kening Sistoyo. Pembacokan ini melukai Sistoyo.
DS pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam persidangan di PN Bandung, DS divonis 2 tahun 7 bulan. Ia kemudian mendekap di Rutan Kebon Waru, Bandung dan bebas pada 29 Maret 2014 dibebaskan.
Sejak bebas, DS aktif terlibat unjuk rasa antikorupsi. Aksi pembacokannya membuat namanya tidak asing di kalangan PN Bandung maupun Kejati Jabar.
Hingga Minggu (5/6) siang tadi, nama DS kembali disebut-sebut sebagai pelaku pembakaran Kantor Kejati Jabar. "Sebelum kebakaran, dia masuk sini (Kantor Kejati). Dia juga bawa bensin," kata Kepala Keamanan Dalam Kantor Kejati Jabar, Memet Rachimat.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Bandung AKBP M Joni membenarkan telah mengamankan pria berinisial DS. Saat ini DS dimintai keterangan di Polsek Bandung Wetan.
Disinggung mengenai tindak kriminal yang pernah dilakukan DS, M Joni mengaku masih mendalaminya. "Informasi seperti itu masih kita dalami," katanya.