SKTM bukan tiket dan jaminan masuk sekolah negeri

Oleh Farah Fuadona pada 01 Juni 2016, 18:19 WIB

Bandung.merdeka.com - Keberadaan sekolah negeri masih sangat diminati masyarakat. Bahkan saat ini ada anggapan jika dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bisa masuk ke sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan jika SKTM bukan tiket masuk ke sekolah negeri. "Jadi masyarakat yang tidak berhak dengan SKTM jangan memanfaatkan jalur tersebut hanya demi masuk ke sekolah negeri," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Rabu (1/6).

Elih menyebutkan jika jalur SKTM pun memiliki mekanisme dan seleksi untuk mendapatkan satu kursi di sekolah negeri.

"Setiap sekolah negeri seperti ditulis dalam Perwal PPDB jika kuota untuk SKTM yakni 20 persen, jika di satu sekolah kuotanya melebihi maka akan ada prioritas melalui skoring yang sebelumnya sudah ada di databese sekolah," katanya.

Adapun yang berhak masuk melalui jalur ini, adalah yang memiliki salah satu atau lebih dari Kartu Pra Sejahtera (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar, Karti BPJS Miskin, Penerima beras bagi warga miskin (raskin), penerima beasiswa miskin (BSM), penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) atau Surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Meski demikian Disdik tidak lantas lepas tangan jika ternyata ada peserta didik yang mendaftar melalui jalur ini tidak lolos di sekolah yang dituju.

"Yang tidak diterima maka akan kami arahkan masuk sekolah ke swasta dengan jaminan tidak ada pungutan biaya operasional sekolah, karena akan ditanggung Pemkot Bandung," ungkap Elih

Untuk itu, Elih menegaskan agar warga jangan berpikir jika dengan SKTM maka akan bebas masuk ke sekolah negeri manapun.

"Semuanya sudah diatur dalam perwal PPDB dalam juklak dan juknis, termasuk untuk SKTM ini," pungkasnya.