Dipindah ke Lapas Sukamiskin, Sutan Bhatoegana lesu dan stres
Bandung.merdeka.com - Sutan Bhatoegana resmi menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin Bandung. Terpidana kasus gratifikasi di Kementerian ESDM itu stres ketika berbaur dengan terpidana korupsi lainnya di Lapas Sukamiskin.
Sutan Mantan Ketua Komisi VII DPR RI tiba di Lapas Sukamiskin pada Kamis (26/5) sekitar pukul 17.00 WIB didampingi dengan kuasa hukumnya.
"Kalau saya lihat wajahnya lesu, letih, stres. Tapi siapa sih yang enggak stres namanya orang di penjara," kata Kalapas Sukamiskin Surung Pasaribu pada merdeka.com, Jumat (27/5).
Setiba di lapasnya para koruptor, politisi Partai Demokrat itu harus mengikuti tes kesehatan oleh tim dokter. Proses administrasi juga dilakukan sebagai tanda warga binaan baru.
"Semuanya sudah sesuai prosedur. Beliau sudah dites kesehatan dan dinyatakan layak," ujarnya.
Dalam sepekan ke depan Sutan akan menghuni ruangan pengenalan lingkungan sebelum berbaur dengan penghuni lainnya. "Sepekan masih pengenalan dulu. Setelah itu kita kasihkan tempat di blok yang sudah disediakan."
Sutan akan menghuni Lapas Sukamiskin selama 12 tahun atas vonis Mahkamah Agung. Semula Sutan ditahan di Rutan KPK Jakarta. Sutan diketahui merupakan terpidana kasus suap pembahasan APBN-P tahun 2013 untuk Kementerian ESDMN serta penerimaan gratifikasi.
Dia terbukti menerima uang sebesar USD 140,000 dari Waryono Karno dan USD 200,000 dari Rudi Rubiandini. Tidak hanya itu, dia juga terbukti menerima tanah dan bangunan dari Komisaris PT SAM Mitra Mandiri, Saleh Abdul Malik.
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi sebelumnya menjatuhkan pidana sebesar 10 Tahun penjara kepada Sutan. Namun hukuman itu diperberat MA pada tingkat menjadi 12 tahun.