Satpol PP amankan 8 pasangan mesum di kos-kosan Bandung
Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegakkan operasi penyakit masyarakat dengan menggelar razia kos-kosan di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (19/5) malam. Delapan pasangan bukan muhrim berhasil dirazia karena berduaan di dalam kamar kosan.
Razia digelar karena banyaknya laporan masyarakat Kecamatan Sukasari. Mereka merasa resah atas aktivitas pasangan bukan suami istri itu.
"Kami melakukan razia ini karena banyaknya pengaduan warga ke Kecamatan Sukasari terutama tempat kos yang disalahgunakan oleh pasangan tidak resmi," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto.
Saat didatangi petugas, para pasangan tersebut sedang berduaan di dalam kamar. Kedelapan pasangan ini diciduk dari enam indekos berbeda di wilayah Kecamatan Sukasari.
Pasangan mesum tersebut diamankan dan langsung digiring ke kantor Kecamatan Sukasari. Mereka diminta menulis pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.
Mereka juga mendapatkan pembinaan oleh petugas. Agar tak lagi mengulangi perbuatannya, petugas juga meminta kepada aparat kewilayahan untuk lebih giat mengawasi aktivitas meresahkan di lingkungan sekitarnya.
"Maka dari itu, kami meminta RT atau RW monitor setiap saat. Mendata penghuni kosnya, berapa yang resmi dan memiliki identitas. Lalu mengingatkan pengelola kos untuk memperketat aturan berkunjung," katanya.
Eddy menyebutkan razia serupa akan terus dilakukan terutama menjelang Ramadhan ini. Sebab Ramadhan menjadi momentum masyarakat khusyu beribadah sehingga ketertiban umum harus tetap terjaga.