Pemkot Bandung akan kembali mediasi dengan warga soal polemik rumah deret

Oleh Endang Saputra pada 10 Oktober 2018, 16:10 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot)Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung akan kembali melakukan upaya mediasi dengan warga yang masih menolak pembangunan rumah deret Tamansari.

Kepala DPKP3 Kota Bandung Dadang Dharmawan mengatakan, jika dirinya sedang menjadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan warga.

"Tadi ada perintah juga dari Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diminta untuk melakukan mediasi lagi dengan warga yang belum bersepakat. Kita sedang menyusun untuk menjadwal. Saya kira secepatnya harus kita lakukan," ujar Dadang kepada awak media di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (10/10).

Dadang mengatakan, pihaknya pun tidak bisa bertindak gegabah untuk menyelesaikan persoalan pembangunan rumah deret. Melihat kondisi di lapangan, dirinya pun lebih hati-hati.

"Ya jadi tadi hasil rapat itu kan kita melihat kondisi di lapangan situasinya seperti apa, tadi sudah disampaikan oleh Pak Kasat intel. Kemudian juga kita akan melakukan prinsipnya penertiban aset. Itu intinya. Kita kan memiliki aset disana aset kita yang sekarang ini diduduki oleh pihak lain," kata dia.

Dadang mengungkapkan, pihaknya juga sedang berupaya untuk terus menyelesaikan proses pengajuan sertifikat ke BPN. Namun lantaran ada sebagian lahan yang masih dikuasai oleh warga, maka pihaknya akan melakukan penertiban aset terlebih dahulu.

"Itu sedang kita ajukan BPN sekarang tapi ada persyaratan pembuatan sertifikat itu bisa diproses ketika lahannya dikuasai sama pemohon. Sekarang ini kan posisinya ada yang masih dikuasai oleh pihak lain. Jadi kita akan ada penertiban aset dulu,"ungkapnya .

Menurut Dadang total lahan yang akan dibangun di lokasi pembangunan rumah deret yakni sekitar 6 ribu meter persegi. Dia menyebut masih ada 4 rumah yang ditempati oleh warga.

Tag Terkait