Suasana tidak kondusif, Satpol PP tangguhkan eksekusi pengosongan paksa
Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memutuskan untuk menangguhkan sementara waktu eksekusi pengosongan paksa rumah warga di proyek rumah deret Tamansari. Penangguhan eksekusi dilakukan karena suasana di lokasi tidak kondusif.
Kasatpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan, dari informasi yang didapat, warga diketahui mengumpulkan orang dari luar untuk menghadang proses eksekusi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya eksekusi ditangguhkan.
"Kondisi tidak memungkinkan untuk eksekusi. Berdasarkan informasi, warga mengumpulkan orang dari luar. Mereka sudah menyiapkan batu untuk melempar anggota. Karena ini sudah membahayakan, instruksi pa wali ditangguhkan saja. Karena kalau diteruskan bisa perang saudara," ujar Dadang saat dihubungi lewat ponselnya, Senin (27/8).
Menurut Dadang, untuk langkah selanjutnya, pada Selasa (28/8) besok akan digelar rapat antara Pemkot Bandung bersama jajaran kepoliskan dan TNI untuk membahas tindak lanjut pasca penangguhan eksekusi.
"Jadi besok akan ada rapat di Balaikota sama Pak Kapolres. Rapat besok rencananya akan dipimpin Pak wali kota. Termasuk untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa melihat hasil rapat besok. Jadi besok TNI Polri dilibatkan. Ini rapat internal, jadi tidak melibatan warga," kata dia.
Disinggung terkait rencana eksekusi, Dadang belum dapat memastikan. Dia kembali menyebut bahwa langkah selanjutnya baru akan diambil menunggu hasil rapat besok.
"Penangguhannya belum tahu sampai kapan. Menunggu hasil rapat besok," katanya.