Zona parkir nontunai di Jalan Braga efektif naikan jumlah transaksi di mesin parkir

Oleh Endang Saputra pada 05 Mei 2018, 13:48 WIB

Bandung.merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah mulai menerapkan kawasan parkir di Jalan Braga menjadi zona parkir nontunai pada Jumat (4/5) kemarin. Dengan sistem tersebut, pengendara yang hendak memarkirkan kendaraanya di parkir tepi jalan Braga harus melakukan pembayaran dengan uang elektronik.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Nasrul Hasani mengatakan, pemberlakukan zona parkir nontunai di Jalan Braga terbukti cukup efektif. Menurutnya, dengan pemberlakukan sistem tersebut, terjadi kenaikan transaksi retribusi parkir.

"Hari pertama cukup lancar. Padahal biasanya hanya ada sekitar 700 transaksi saja dalam satu hari. Pemasukan lewat mesin parkir meningkat 100 persen dari biasanya," ujar Nasrul di sela kegiatan edukasi.

Di Jalan Braga sendiri ada 12 mesin parkir. Di Jalan Braga pendek terdapat empat mesin parkir dan di Braga Panjang terdapat delapan mesin parkir.

Nasrul menyebut, kendala yang selama ini dihadapi dihadapi yakni belum berubahnya pola pikir masyarakat yang masih menggunakan transaksi tunai. Padahal kata Nasrul mesin parkir bisa mengoptimalkan pemasukan ke pemerintah

Kendala lainnya, lanjut Nasrul, para pengguna parkir belum memiliki uang elektronik (e-money). Sedangkan e-money sudah bisa diperoleh di bank- bank penyedia layanan uang elektronik dan minimarket terdekat.

"Biasanya kita minta mereka ke bank. Tetapi dalam rangka sosialisasi ini, kami gandeng pula bank-bank untuk membuka gerai dan menjual kartu uang elektronik," kata dia.

Ada empat Bank yang membuka akan gerai di jalan Braga selama sosialisasi ini berlangsung, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BJB. Keempat Bank inilah yang telah bekerjasama dalam program mesin parkir ini.

"Jadi kalau ada yang belum punya kartu, bisa langsung beli di counter. Dan mereka mau kok membeli," ucapnya.

Edukasi ini akan dilaksanakan selama satu pekan di Jalan Braga hingga 10 Mei mendatang. Selanjutnya, Dishub Kota Bandung akan mengevaluasi untuk ditindaklanjuti di titik-titik lainnya.

Â

Tag Terkait