Masalah DPT, ribuan warga Bandung terancam tidak bisa gunakan hak pilih

Oleh Endang Saputra pada 05 Maret 2018, 15:08 WIB

Bandung.merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mencatat sebanyak 30 ribu warga Bandung belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Kondisi ini membuat puluhan ribu warga Bandung terancam tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilwalkot Bandung 2018.

Pengamat ilmu politik dan pemerintahan dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf menilai hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi. Sebab adanya warga yang belum masuk ke dalam DPT menjadi kasus yang terus berulang di setiap penyelenggaraan Pilkada.

"Kan dalam hukum kepemiluan ya, tidak boleh orang tidak menggunakan hak pilih karena masalah administrasi. MK (Mahkamah Konstitusi) pun pernah memutuskan itu," ujar Asep saat dihubungi Merdeka Bandung, Senin (5/3).

Asep menyebut masalah administrasi jangan sampai menghambat warga untuk menggunakan hak pilihnya. Maka dari itu, persoalan DPT harus segera diselesaikan oleh pihak terkait, dalam hal ini KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Jadi jangan terhambat oleh administrasi kepemiluan. Dengan cara itulah maka semua upaya harus dilakukan agar yang 30 ribu itu punya hak pilih. Jangan sampai terabaikan, karena itu bisa digugat yang tidak punya hak pilih karena alasan KTP elektronik belum direkam. Jadi harus dicari jalan keluar," kata dia.

Asep pun menilai kembali terjadi kasus seperti ini dinilai menghambat hak demokrasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya. Sementara di sisi lain, berbagai pihaknya menyerukan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya karena rendahnya tingkat pertisipasi pemilih.

"Jadi hemat Saya harus ada upaya, karena bagaimana pun juga mereka harus tetap punya hak pilih. Jangan sampai karena administrasi kependudukan menghambat masyarakat untuk menggunakan hak demokrasi," katanya.

Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Rifqi Alimubarok, mengatakan 30 ribu warga yang belum melakukan perekaman tersebut merupakan warga Bandung yang berada di luar kota Bandung. Menurut Rifqi mereka ada yang bekerja maupun sekolah.

"Jadi ada 30 ribuan (warga), karena mereka semuanya penduduk kota Bandung yang berada di luar kota Bandung, bisa karena pekerjaan, sekolah dan macam-macam. Ada yang di luar negeri, ada yang di luar kota Bandung yang susah untuk melakukan perekaman," kata dia.

Untuk itu, lanjut Rifqi pihaknya mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera melakukan perekaman kepada 30 ribu warga, sehingga dapat dimasukan ke dalam DPT.

"Maka kemudian kita dorong ke pemerintah kota dalam hal ini Disdukcapil supaya bisa meminimalisir atau mengurangi angka 30 ribu yang belum melakukan perekaman," katanya.