Disdukcapil Kota Bandung kejar target untuk perekaman e-KTP
Bandung.merdeka.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Popong Nuraeni, mengatakan pihaknya terus mengejar target untuk melakukan perekaman bagi warga belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Pihaknya menerjunkan petugas ke kewilayah untuk melakukan perekaman.
Diketahui, ada sekitar 30 ribu warga Kota Bandung belum merekam data KTP elektronik.Jumlah ini diketahui dari data pemilih yang dimiliki KPU.
"Sekarang kita sampai dengan bulan Maret kita mengejar yang 30 ribu ini perekaman KTP elektronik. Dengan jadwal hampir setiap hari kita turun ke lokasi-lokasi yang ada penduduk belum perekaman KTP- nya terbanyak. Nah kita sedang mengejar perekaman KTP," ujar Popong kepada Merdeka Bandung, Rabu (28/2).
Dia menyebut, dalam satu hari pihaknya mengeluarkan 150 surat undangan perekaman di masing-masing kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mengejar target penyelesaian bagi warga yang belum merekam data kependudukan.
"Ini setiap hari kita mengundang rata-rata keluar surat undangan itu sampai 150-an per kecamatan itu. Bahkan per kelurahan juga mengundang sampai 60 (surat undangan) tetapi hadirnya itu rata-rata hanya sampai setengahnya," kata dia.
Dia menyebut ada empat Kecamatan yang warganya paling banyak belum melakukan perekaman yakni Kecamatan Regol, Buahbatu, Cibiru, dan Kiaracondong. Untuk itu pihaknya melakukan upaya jemput bola untuk melakukan perekaman data di empat kecamatan tersebut.
"Sekarang di Regol tiap hari, di Buahbatu tiap hari kecuali hari Senin kemarin yang kita ada kerjasama dengan Kominfo. Makanya kita terus membackup melayani masyarakat yang belum rekam disamping mencetak mereka-mereka yang sudah memiliki suket," ucapnya.
Sejak Januari 2017 Popong mengungkapkan ada 139 ribu warga yang akan direkam. Dari jumlah tersebut sisanya sekitar 30 ribuan yang masih menjadi pekerjaan rumah Disdukcapil.
"Yang namanya 30 ribu itu kan tinggal 2 persen kurang," kata dia.
Popong mengungkapkan, kemungkinan besar warga yang belum merekam e-KTP merupakan warga Kota Bandung yang tengah berada di luar kota atau negeri. Sehingga tidak bisa hadir ke lokasi perekaman. Dia pun mengimbau kepada warga agar segera merekam data kependudukannya. Jika ada yang kehilangan hak pilih karena belum merekam e-KTP dikatakannya merupakan konsekuensi.
Namun demikian, Popong mengatakan bahwa pihaknya mengantisipasi warga yang belum rekam e-KTP hingga hari H pencoblosan dengan membuka lokasi perekaman. Sehingga dengan berbekal surat keterangan (suket) warga tetap bisa menyalurkan hak suaranya.
"Dengan dia membawa Kartu Keluarga (KK) datang ke gerai kami di pelayanan perekaman dikeluarkan suketnya mereka masih bisa mencoblos, memberikan hak pilihnya," katanya.