30 Ribu warga belum masuk DPT, Oded: Disdukcapil harus segera lakukan perekaman data
Bandung.merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mencatat sebanyak 30 ribu warga Bandung belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah ini diketahui dari data pemilih yang dimiliki KPU. Hal ini terjadi karena warga belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Calon Wali Kota Bandung Oded M Danial turut menyoroti hal persoalan tersebut. Dia menilai masih adanya warga yang belum masuk ke dalam DPT harus menjadi perhatian bersama.
"Ya Saya berharap kerja-kerja dari KPU dan juga bersama-sama dengan Disdukcapil dan dinas dinas terkait. Saya kira ini harus menjadi perhatian bersama," ujar Oded kepada wartawan di sela-sela kegiatan kampanyenya di wilayah Cisurupan, Kota Bandung, Rabu (28/2).
Dia meminta KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Terutama Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman data bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Saya berharap itu bisa diurus secepatnya, toh masih ada waktu lah. Saya kira 30 ribu itu bukan hal yang banyak se-Kota Bandung kalau semuanya gerak dengan penuh kebersaman," kata dia.
Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok sebelumnya mengatakan, berdasarkan data pemilih yang dimiliki KPU, ada 30 ribu yang belum masuk DPT. Menurut dia, bila warga belum melakukan perekaman, maka otomatis tidak masuk ke dalam DPT.
Menurut Rifqi, 30 ribu warga yang belum melakukan perekaman tersebut merupakan warga Bandung yang berada di luar kota Bandung. Menurut Rifki mereka ada yang bekerja maupun sekolah.
"Jadi ada 30 ribuan (warga), karena mereka semuanya penduduk kota Bandung yang berada di luar kota Bandung, bisa karena pekerjaan, sekolah dan macem macem. Ada yang di luar negeri, ada yang di luar kota Bandung yang susah untuk melakukan perekaman," katanya.