Operasi Zebra Lodaya di Jabar 7.776 kendaraan langgar lalu lintas

Oleh Farah Fuadona pada 02 November 2017, 14:32 WIB

Bandung.merdeka.com - Pengendara yang melanggar pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2017 berjumlah 7.776 perkara. Angka itu meningkat 24 persen dibandingkan pelaksanaan operasi serupa di hari pertama tahun lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Yusri Yunus mengungkapkan jumlah itu adalah rekapitulasi data dari seluruh polres yang ada di Jawa Barat.

"Tahun lalu, hari pertama operasi polisi menilang 6.277 pengendara. Tahun ini hari pertama meningkat 24 persen," katanya saat dihubungi, Kamis (2/11).
‎
Angka untuk teguran pun meningkat. Jika tahun lalu ada 586 perkara, tahun ini meningkat signifikan sebanyak 1.508 perkara atau mengalami kenaikan 157 persen.

Dari jumlah itu, pelanggar masih didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 6.772 perkara. Sisanya, mobil penumpang 668 perkara, Mobil Bus 26 perkara, Mobil beban 303 perkara dan Kendaraan khusus 5 perkara.

"Profesi pelanggar variatif, diantaranya, PNS 379 perkara, karyawan (atau Swasta) 4.730 perkara, pelajar (atau mahasiswa) 1.803 perkara," jelasnya.

Dia mengimbau, pada pengendara untuk melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan lalu lintas. Pasalnya, hal tersebut untuk kepentingan keselamatan pengendara sendiri.

"Rangkaian Operasi Zebra Lodaya sendiri digelar dari tanggal 1 - 14 November 2017. Tujuannya adalah menekan angka kecelakaan dan meningkatkan tertib disiplin berkendara," imbuhnya.

Tag Terkait