Pemkot Bandung terima barang bukti hasil korupsi dana bansos senilai Rp 9,4 miliar

Oleh Farah Fuadona pada 17 Oktober 2017, 18:04 WIB

Bandung.merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengembalikan uang sebesar Rp 9,4 miliar yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana korupsi tahun 2012 kepada Pemkot Bandung. Uang tersebut dikembalikan dari tujuh terpidana kasus bantuan sosial (bansos) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Agus Winoto kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Selasa (17/10). Barang bukti yang diserahkan senilai Rp9.440.225.000. Jumlah tersebut terdiri dari uang tunai Rp1 miliar dan USD 25.000 serta cek giro senilai Rp8.240.225.000..

Pria yang akrab disapa Emil ini mengucapkan terima kasih kepada jajaran aparat penegak hukum atas kerja sama dengan baik dengan pemerintah kota.

"Ini adalah salah satu upaya positif masalah hukum karena di Bandung sangat kompak hari ini antara kami Pemkot, Kejari (Kejaksaan Negeri) Bandung, dan Polrestabes Bandung," ujar Emil.

Dia mengatakan, uang tersebut selanjutnya akan langsung dimasukkan ke kas negara. Dirinya bersama Kepala Kejari pun telah menandatangani berita acara serah terima yang juga disaksikan oleh Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo.

"Terkait penggunaan dana tersebut, kita akan menyerahkan sesuai regulasi yang ada. DPRD Kota Bandung akan melakukan pembahasan anggaran, bagian dari mekanisme pengelolaan anggaran negara," katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Agus Winoto mengatakan, pihaknya menyerahkan uang hasil barang bukti kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

"Kita berkewajiban mengembalikan kerugian negara yang memang uang hasil ini uangnya Pemkot. Makanya kita kembalikan kepada yang berhak," katanya .

Setelah terungkapnya kasus tersebut, Agus mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan agar senantiasa berada di jalan yang benar. Jangan sampai terjadi pelanggaran lain yang merugikan negara.

"Ke depannya ini untuk pembelajaran bahwa perbuatan sekecil apapun yang merugikan negara, dengan kapolres dan walikota sudah berkomitmen bahwa kita sama-sama membersihkan kota Bandung dari hal-hal yang kecil," ungkapnya

Tag Terkait