AMT Pertamina tuntut hak usai di PHK secara tak layak Juni lalu
Bandung.merdeka.com - Awak Mobil Tanki (AMT) Pertamina melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Pertamina (Persero) di Jalan Wirayuda, Jumat (13/10). Ratusan AMT dari berbagai wilayah di Indonesia berkumpul guna menuntut keadilan usai mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara tak layak pada Juni 2017 lalu.
Koordinator aksi, Nuratmo Setiawan menuturkan, kegiatan yang dilangsungkan sekitar pukul 10.30 WIB ini merupakan aksi yang juga merupakan satu agenda perjuangan bersama. Dimana semuanya sepakat untuk menuntut hak mereka selama bekerja di Pertamina.
"Kami di PHK pada bulan Juni tanpa adanya pesangon dan semua hak yang seharusnya kami dapatkan. Kami hanya meminta hak kami, kenapa tidak kunjung diberikan oleh Pertamina setelah sekian tahun kami bekerja mengabdi dengan baik untuk perusahaan," ujar Nuratmo kepada Merdeka Bandung, Jumat (13/10).
Nuratmo mengaku mereka merupakan korban dari perlakukan yang dilakukan oleh Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ribuan AMT di PHK secara sepihak hanya melalui sambungan sms, dan bahkan ada pula yang sedang bekerja kala menerima sms tersebut.
"Bahkan ada yang enggak dapat surat ataupun sms PHK. Saat mereka datang ke kantor malah enggak boleh masuk karena sudah di PHK sedangkan mereka enggak mendapatkan kabar sama sekali soal pemutusan kerja itu," katanya.
Agar mendapatkan haknya, para pelaku aksi ini berupaya untuk mengadu kepada lembaga pemerintah hingga diharapkan mampu mendapat perhatian dari Presiden RI, Joko Widodo.
Sementara itu, Muhammad Zafar Ruslan yang sudah bekerja menjadi AMT Pertamina sejak tahun 1990 merasa di dzalimi dengan adanya PHK dan tanpa menerima pesangon ataupun uang pensiun. Bahkan, ia sama sekali tak mendapatkan kabar atas PHK nya itu.
"Pas mau kerja malah enggak boleh masuk soalnya saya sudah di PHK. Enggak dapat kabar sama sekali tahu-tahu enggak boleh kerja. Saya harapkan bisa mendapatkan hak saya selama bekerja di Pertamina," ujar AMT Pertamina asal depot Tanjungpriok itu.