Ini motif pelaku curas di Bandung yang pernah ngaku-ngaku jadi anggota TNI

Oleh Farah Fuadona pada 20 September 2017, 17:28 WIB

Bandung.merdeka.com - Habis sudah petualangan, Ubaydillah Jaozan Aljufri alias Joe (25) sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Joe ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung pada Rabu (20/9) dini hari di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan adanya korban curas di Minimarket Alfamart, Jalan Sersan Bajuri, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Sabtu (16/9) lalu. Laporan tersebut ditindaklanjuti jajaran kepolisian.

Saat ditemui di Mapolrestabes Bandung Joe menyesal karena telah melakukan tindak pidana. Dia mengaku, kehilangan akal karena tidak kunjung mendapat kerja. "Karena ekonomi saja. Saya sedang tidak kerja," kata Joe dengan tangan terikat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, modus operandi Joe dan dua orang lainnya yakni masuk ke Minimarket Alfamart dengan membawa senjata jenis FN dan Revolver. Senjata itulah yang digunakan pelaku untuk mengancam korban di minimarket tersebut.

"Pelaku langsung menodongkan senjata terhadap korban dan mengambil uang sebesar Rp 29 juta," ucap Hendro. Menurutnya dari tiga pelaku kini tinggal satu yang masih dalam daftar buruan. DA (36) ditangkap di Soreang Kabupaten Bandung. Adapun satu lainnya yakni DV alias Paris.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Joe ini memang merupakan spesialis curas. Aksinya terhitung lebih dari 10 kali dilakukan di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro. "Dia mengakui telah melakukan perampokan sebanyak lebih dari 10 kali di wilkum Polda Metro dan Polda Jabar," sebutnya.

Joe ini juga memang banyak ulah. Dalam catatan kriminalnya, ‎Joe pernah diamankan karena pernah mengaku anggota TNI dan melawan anggota lalu lintas pada saat akan di tilang di kawasan Jakarta Pusat. Aksi sok jagoan Joe inipun viral dimedia sosial karena direkam lewat video ponsel.

"Jadi tersangka ini pernah diamankan oleh Polres Jakarta pusat sekitar bulan April 2017 karena mengaku anggota TNI dan melawan Anggota lalu lintas pada saat akan di tilang," tandasnya.

Kini Joe sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

Tag Terkait