Pengemudi Jazz yang tewaskan pemotor di flyover Kiaracondong menyerahkan diri

Oleh Farah Fuadona pada 19 September 2017, 18:21 WIB

Bandung.merdeka.com - Pengemudi mobil Honda Jazz yang kabur usai mobilnya menabrak pemotor di flyover Kiaracondong, Kota Bandung menyerahkan diri ke kepolisian. Octavianto Trie Setiantono (26) datang ke Polrestabes Bandung didampingi orang tuanya pada Senin (18/9).

"Iya sudah, pelakunya menyerahkan diri diantar oleh orangtuanya kemarin," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (19/9).

Motif pelarian Octavianto yang merupakan mahasiswa tersebut dilakukan karena ketakutan usai mobilnya menabrak sepeda motor Vega nopol D 1401 OZ. Apalagi ketika tahu bahwa korban meninggal dunia. Dalam kecelakaan maut itu Jajang Heri Wardiman (23) pengemudi motor tewas di lokasi.

"Berdasarkan pengakuannya, dia kabur karena merasa ketakutan. Jadi dia melarikan diri," tuturnya.

Polisi sendiri sudah melakukan tes urin terhadap Octavianto Trie Setiantono. Polisi pastikan pengemudi tidak terpengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang lainnya.

"Sudah kita tes urin. Hasilnya yang bersangkutan negatif menggunakan alkohol atau obat-obatan lainnya saat kejadian itu," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi tersebut. Ia terancam jeratan Pasal 310, Pasal 105 a Jo Pasal 106, Jo Pasal 231 UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Adapun ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Tag Terkait