Kurangi pelanggar lalu lintas, Kota Bandung perlu banyak CCTV
Bandung.merdeka.com - Kehadiran sistem kontrol lalu lintas milik Dishub Kota Bandung bernama Area Traffic Control System (ATCS) mendapat apresiasi dari masyarakat. Ruang kontrol khusus ini berfungsi untuk memantau lalu lintas di Kota Bandung.
Namun tak sekadar memantau pergerakan lalu lintas, keberadaan ATCS milik Dishub Bandung ini juga sekaligus berfungsi untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Melalui alat pengeras suara yang terpasang di persimpangan jalan yang terhubung dengan ruang kendali ATCS, petugas dapat melihat pengendara di setiap persimpangan jalan di Bandung. Kamera CCTV yang dilengkapi fungsi analitik, dapat memperbesar (zoom) objek dengan perbesaran hingga beberapa kali lipat. Sehingga operator dapat dengan jelas melihat pengendara hingga plat nomor kendaraan.
Jika ada pengendara yang tidak disiplin, seperti berada melebihi stop line atau berada di RHK bagi kendaraan roda empat, siap-siap akan mendapat teguran dari operator dishub lewat pengeras suara.
Video dua siswi SMA di Bandung yang sempat viral beberapa hari lalu menjadi salah satu contohnya. Lantaran penumpangnya tidak mengenakan helm, sang operator di ruang kendali meminta untuk turun dari motor dan menggunakan kendaraan umum. Karena merasa melanggar tidak memakai helm, siswi itu akhirnya turun dari motor dan menggunakan kendaran umum.
Itulah salah satu cara dishub Kota Bandung untuk mengedukasi masyarakat agar displin berlalu lintas. Langkah ini rupanya mendapat apresiasi dari masyarakat.
Seperti dituturkan, Hendro (35). Warga Buah Batu ini memuji cara yang dilakukan Dishub Kota Bandung untuk mengedukasi masyarkat agar tertib berlalu lintas. Menurutnya cara seperti itu dapat memberikan efek jera bagi warga agar tertib saat berkendara.
"Cara ini cukup efektif menurut Saya. Ya diimbau langsung lewat pengeras suara di setiap perempatan kan pasti bikin efek jera. Apalagi itu dilihat oleh pengendara yang lain. Ibaratnya hukuman sosial buat pengendara yang melanggar," ujar Hendro kepada Merdeka Bandung, Rabu (13/9).
Hendro sendiri mengaku pernah ditegur oleh operator Dishub melalui pengeras suara lantaran sepeda motor yang dikendarainya melewati garis stop line. Sejak saat itu dia mulai tertib saat berada di persimpangan.
"Pernah kemarin ditegur di perempatan oleh operator. Awalnya saya engga 'ngeh' suara dari mana. Pas sadar ternyata dari pengeras suara itu ngomong ke Saya. Ya akhirnya saya pilih puter balik," katanya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Isti (25). Warga Kiaracondong ini juga mengapresiasi dengan cara yang dilakukan Dishub Kota Bandung. Dia mengusulkan agar jumlah CCTV di Kota Bandung diperbanyak.
"Udah bagus kan caranya. Tinggal alatnya (CCTV) diperbanyak. Harusnya di setiap perempatan jalan di Bandung harus ada kamera CCTV plus pengeras suaranya," ucapnya.
Menurut Isti, keberadaan CCTV ini tak sebatas berfungsi untuk memantau lalu lintas dan sarana edukasi saja. Tetapi lebih jauh juga untuk keamanan di Kota Bandung.
"Lewat kamera CCTV kan semua terekam 24 jam non stop. Jadi kalau ada kejadian apa misalkan begal bisa dilihat di CCTV. Apalaagi pake CCTV yang canggih bisa keliatan kan muka pelaku bisa di-zoom," ungkapnya.