Pemkot Bandung pastikan akan beri santunan untuk Trisna

Oleh Farah Fuadona pada 11 September 2017, 15:31 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung akan memberikan santunan untuk Trisna Supriatna, petugas damkar yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. Trisna bersama petugas damkar lainnya Iman Taufik Hidayat tertimpa reruntuhan balok kayu dan beton yang terbakar seusai memadamkan api dalam kebakaran yang terjadi di Gudang kain pabrik tekstil di Jalan AH Nasution Nomor 105a RT 01 RW 04, Kelurahan Sindang Jaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Senin (11/9) pukul 05.15 WIB pagi.

"Nanti kita rumuskan karena statusnya bukan PNS, tapi kalau pertanyaannya akankah diberikan santunan, Saya pastikan insyaallah (diberi santunan). Tentu dengan ketentuan yang ada," ujar Sekda Kota Bandung Yossi Irianto kepada wartawan seusau upacara penyerahan jenazah di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB), Senin (11/9).

Meski tak menyebutkan nominal, Yossi memastikan bahwa santunan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk asuransi bagi almarhum yang terdaftar sebagai petugas harian lepas (PHL) di DKPB.

"Sudah dijamin kan dengan asuransi. Nominalnya nanti kita lihat ya, karena ini tidak ada dalam ketentuan. Tapi kepastian itu kita berikan kepastian. Santunan pasti kita berikan dalam koridor. Negara pasti memberikan aspresiasi sebagai bentuk penghormatan," katanya.

Seperti diberitakan, kebakaran melanda sebuah gudang tekstil Milik CV Sandang Saritex, Jalan AH Nasution,RT01/RW10, Kelurahan Sindangjaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Senin (11/9) pagi.‎ Satu petugas pemadam kebakaran (Damkar) tewas, sedangkan satu lainnya kritis.

Triesna Supriatna (35) meregang nyawa setelah tubuhnya tertimpa reruntuhan bangunan saat tengah pendinginan. Sedangkan Imam Taufik masih bisa diselamatkan meski kondisinya cukup mengkhawatirkan.

Â

Â

Tag Terkait