Teroris di Bandung komunikasi dengan jaringan JAD via Telegram

Oleh Farah Fuadona pada 19 Juli 2017, 21:30 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah resmi memblokir aplikasi Telegram. Pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo beralasan. Jaringan teroris berkomunikasi via aplikasi perpesanan tersebut. Salah satunya jaringan teroris di Bandung terkait bom panci.

"Aplikasi ini sangat sulit ditembus dan multimember. Transaksi elektronik, percakapan yang berlangsung, dan chatt diaplikasi ini tak bisa diambil atau direkam. Dari analisa selama ini, mereka (para terduga teroris) berkomunikasi melalui aplikasi itu. Karenanya, penerintah memblokir aplikasi ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (19/7).

Ada enam terduga teroris yang sudah diamankan terkait bom panci yang meledak di bilangan Buah Batu, Kota Bandung, Sabtu (9/7) lalu. Agus Wiguna (22), Kodar (25), Ade Arip Suryana (25), Ramlan Suryadi (24), Andri Rosadi (24), dan Yuki Chandra alias Yongki (25) ini memang berkomunikasi dengan pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggunakan aplikasi Telegram ini.

Menurutnya fakta ini diperoleh setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan pendalaman terhadap kasus bom panci yang meledak di kanar kontrakan Agus Wiguna di Kampung Kubang Beureum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung tersebut.

"Mereka ini sel-sel baru JAD Bandung, belum terstruktur tetapi sudah berencana melakukan serangan teror bom ke beberapa titik. Fakta ini diperoleh Densus dari penggeledahan di kediaman para tersangka," jelasnya.

Sejak 2016 sampai pertengahan 2017, tutur Yusri, Densus 88 telah mengungkap 16 jaringan terduga teroris menggunakan Telegram untuk berkomunikasi. "Salah satu jaringan teroris itu JAD," tandas Yusri.

Tag Terkait