Dedi Mulyadi sebut tidak etis bicarakan pengganti Setnov saat ini
Dedi Mulyadi
Bandung.merdeka.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, tidak etis Partai Golkar membicarakan pengganti Setya Novanto dari jabatan ketua umum pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus e-KTP.
"Tidak etis membuat asumsi politik disaat orang mendapat musibah," kata Dedi saat ditemui di Paguyuban âSunda, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Selasa (18/7).
Penetapan status tersangka Setnov, sapaan akrab, Setya Novanto sejatinya harus membuat situasi reda dulu. Sejatinya partai Golkar tidak harus memikirkan pengganti ditengah badai yang menerjang partai berlambang pohon beringin ini.
"âKetika ketua umum mendapat musibah terus kita merasa kehilangan, berteriak dan mengambil langkah politik, ini tidak sesuai dengan etika sunda.
Saya sebagai orang sunda cenderung hormati. Pak Setnov sebagai ketua umum," ungkapnya.
"Proses hukum biar berjalan secara normatif sesuai kaidah hukum yang mengatur. Mengenai nasib Partai Golkar ke depan dibicarakan setelah suasana dingin. Tidak boleh bercerita tentang politik menyangkut pergantian kepemimpinan disaat pimpinan mendapat musibah, itu etikanya," terangnya melanjutkan.
Sejauh ini beberapa nama pengganti Setnov memang sudah muncul kepermukaan. Sebut saja Airlangga Hartato, Ginanjar Kartasasmita, dan Agus Gumiwang.
Tag Terkait
4 Masih ingatkah Anda dengan 16 ponsel Nokia berdesain unik?
Pemuda Muhammadiyah Bantu Amankan Pemilu di Jawa Barat
Sahabat Muda Jokowi -Ma'ruf Kumpul di Bandung, Bahas Pemenangan di Jawa Barat
‘Minggu Seru’, Poros Pasundan Hadirkan Nissa Sabyan di Sukabumi
Hanya Dalam Waktu Dua Hari, Poros Pasundan Sukses Sambut Prabowo di Tasik
Prabowo Bakal Sapa Warga Tasikmalaya Akhir Pekan Ini
Gerakan Poros Indonesia, Wadah Aspirasi Rakyat Menangkan Prabowo-Sandi
PPP Humphrey Djemat Nilai Jokowi Tak Siap Sampaikan Argumentasi Di Debat
Ketum PSI Sampaikan Selamat, Ahok Dua Pekan Lagi Akan Menghirup Udara Bebas
Ketum PSI Ingin Profesi Youtuber dan Gammer Dicantumkan di Kolom KTP