Dishub mulai operasikan 445 mesin parkir, banyak warga bingung

Oleh Muhammad Hasits pada 14 Juli 2017, 19:01 WIB

Bandung.merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai mengoperasikan mesin parkir, Jumat (14/7) ini. Ada 445 mesin parkir yang dipasang di 56 ruas jalan di Kota Bandung.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang kebingungan dengan cara penggunaan mesin parkir tersebut. Sebab masih banyak masyarakat belum memiliki kartu sebagai alat untuk membayar parkir.

Seperti dituturkan, Maman (42). Warga asal Cibiru ini mengaku bingung cara menggunakan mesin parkir.  Sehingga pembayaran masih dilakukan secara manual.

"Iya masih bingung gimana cara pakainya. Ya masih bayar manual saja, karena saya buru-buru juga," ujar dia kepada wartawan di kawasan Jalan Cilaki, Jumat (14/7).

Hal senada juga disampaikan, Ivan (30). Warga Pajajaran ini mengaku kebingungan dengan penggunaan mesin parkir. "Iya Saya juga tidak tahu kalau harus pakai non tunai. Mungkin sosialisasi tentang cara penggunaan mesin parkir ini masih kurang gencar," ucapnya saat memarkirkan kendaraannya di kawasan Citarum.

Yana, (35) salah seorang juru parkir yang berada di kawasan Jalan Citarum mengakui masih banyak pengendara belum mengerti cara menggunakan mesin parkir karena menggunakan kartu.

"Sebagian besar memang masih belum paham juga gimana cara pakenya. Karena memang harus pakai kartu," ujarnya.

Tag Terkait