Dishub mulai operasikan 445 mesin parkir, banyak warga bingung
Bandung.merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai mengoperasikan mesin parkir, Jumat (14/7) ini. Ada 445 mesin parkir yang dipasang di 56 ruas jalan di Kota Bandung.
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang kebingungan dengan cara penggunaan mesin parkir tersebut. Sebab masih banyak masyarakat belum memiliki kartu sebagai alat untuk membayar parkir.
Seperti dituturkan, Maman (42). Warga asal Cibiru ini mengaku bingung cara menggunakan mesin parkir. Sehingga pembayaran masih dilakukan secara manual.
"Iya masih bingung gimana cara pakainya. Ya masih bayar manual saja, karena saya buru-buru juga," ujar dia kepada wartawan di kawasan Jalan Cilaki, Jumat (14/7).
Hal senada juga disampaikan, Ivan (30). Warga Pajajaran ini mengaku kebingungan dengan penggunaan mesin parkir. "Iya Saya juga tidak tahu kalau harus pakai non tunai. Mungkin sosialisasi tentang cara penggunaan mesin parkir ini masih kurang gencar," ucapnya saat memarkirkan kendaraannya di kawasan Citarum.
Yana, (35) salah seorang juru parkir yang berada di kawasan Jalan Citarum mengakui masih banyak pengendara belum mengerti cara menggunakan mesin parkir karena menggunakan kartu.
"Sebagian besar memang masih belum paham juga gimana cara pakenya. Karena memang harus pakai kartu," ujarnya.
Tag Terkait
Dishub Kota Bandung setiap hari lakukan penyisiran tuk menindak parkir liar
Dishub Kota Bandung catat ada 40 titik parkir liar di wilayah pusat kota
Zona parkir nontunai di Jalan Braga efektif naikan jumlah transaksi di mesin parkir
Mulai hari ini, parkir di Jalan Braga harus gunakan uang elektronik
Warga keluhkan tarif parkir di seputaran alun-alun Bandung
Dishub mulai operasikan 445 mesin parkir, banyak warga bingung
445 Mesin parkir akan dipasang di 56 ruas jalan Kota Bandung
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20