Mulai 7 Juli kereta api ekonomi subsidi ada perubahan tarif
Bandung.merdeka.com - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 42 tahun 2017, maka mulai tanggal 7 Juli 2017 KA Ekonomi bersubsidi mengalami penyesuain tarif.
"Khusus di Daop 2, ada empat KA Ekonomi bersubsidi yang mengalami perubahan tarif," ujar Joni dari siaran berita yang diterima Merdeka Bandung, Sabtu (24/6).
Kereta-kereta yang mengalami penyesuaian tarif adalah KA Kahuripan rute Kiaracondong - Blitar, KA Pasundan rute Kiaracondong - Surabaya Gubeng, KA Serayu rute Kiaracondong - Pasar Senen dan Kiaracondong - Purwokerto, serta KA Kutojaya Selatan rute Kiaracondong - Kutoarjo.
Menurut Joni, penyesuaian tarif ini merupakan upaya semakin meningkatkan pelayanan kepada para pengguna kereta api ekonomi bersubsidi. KA Ekonomi bersubsidi telah banyak mengalami perubahan pelayanan baik itu dalam kapasitas penumpangnya atau pun pelayanan di dalam kereta.
"Selain pembatasan kapasitas penumpang yang hanya diperbolehkan 100 persen, KA Ekonomi bersubsidi pun telah dilengkapi pendingin ruangan serta colokan listrik di tiap deret bangkunya," jelasnya.
Adapun penyesuaian tarif keempat kereta tersebut adalah sebagai berikut adalah KA Kahuripan dari Rp 84.000 menjadi Rp 95.000, KA Pasundan dari Rp 94.000 menjadi Rp 110.000, KA Serayu dari Rp 67.000 menjadi Rp 70.000, dan KA Kutojaya Selatan dari Rp 62.000 menjadi Rp 65.000.