Emil minta masyarakat melapor bila melihat mobil dinas dipakai mudik
Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang PNS di lingkungan Pemkot Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Larangan ini sesuai dengan instruksi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abnur yang menyatakan kendaraan dinas tidak bisa digunakan selain kepentingan kedinasan.
"Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, Saya melarang PNS atau ASN di Kota Bandung menggunakan mobil dinas untuk dipakai mudik," ujar Ridwan kepada wartawan, Jumat (16/6).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan akan memberikan sanksi kepada PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
"Sanksi sudah kita siapkan. Ada sanksi berjenjang, mulai teguran lisan, tertulis dan lain-lain. Jadi saya berharap mengikuti peraturan," katanya.
Emil meminta masyarakat bisa ikut melaporkan jika melihat kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik. Menurut dia, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk pelayanan kemasyarakatan, bukan untuk kepentingan pribadi.
Tag Terkait
Mudik lebaran bikin inflasi di Jabar meningkat
Usai lebaran, pendatang yang masuk ke Kota Bandung akan dicatat
Puncak arus balik di Stasiun Bandung diprediksi Minggu besok
Masih satu juta kendaraan belum kembali ke Jakarta dan Bandung
Kembalian uang tol kurang, Jasa Marga minta maaf
Tahun ini mudik lewat Brexit lancar, Nagreg kritis
Malam ini Jabar diprediksi diguyur hujan, hati-hati bagi pemudik
Data mudik di Jabar: 8 tewas dan luka berat 26 orang
Tips berkendara nyaman dan aman bersama si kecil
Libur lebaran, Amazing Art World beri diskon 45 persen ke pengunjung