Parkir ngawur, 40 mobil di Jalan Riau ditempeli stiker sulit dicopot

Oleh Mohammad Taufik pada 07 Februari 2017, 14:06 WIB

Bandung.merdeka.com - Berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Bandung untuk membuat masyarakat semakin tertib. Termasuk upaya penegasan disiplin bagi para pengguna kendaraan.

Saat ini banyak pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya. Alhasil kondisi ini membuat arus lalu lintas menjadi semrawut.

Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggunakan terobosan baru untuk menindak para pelanggar parkir yakni dengan menempelkan stiker di kaca mobil bagi pengendara yang parkir sembarangan.

Namun stiker yang dipasang bukan stiker biasa. Sebab stiker yang ditempel tersebut telah didesain khusus sehingga sulit untuk dibersihkan.

Sejumlah petugas Dishub Kota Bandung bersama kepolisian menempelkan stiker tersebut kepada puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Riau. Mobil-mobil yang terparkir dipasangi stiker lantaran memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Angkutan Dishub Kota Bandung, Yosep Heryansyah mengatakan sedikitnya ada 40 kendaraan yang ditempeli stiker peringatan.

"Jadi untuk pemasangan stiker ini bagi kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas. Memang kalau kita lihat ada di posisi Jalan Riau, kurang lebih ada 40 kendaraan yang ditempel stiker. Jadi intinya kmi ingin pengguna kendaraan lebih tertib memperhatikan rambu lalu lintas," ujar Yosep kepada Merdeka Bandung di sela penertiban, Selasa (7/2).

Berdasarkan pantauan, petugas tampak menempelkan stiker di kaca kendaraan tepat di depan kursi pengemudi. Ada dua stiker yang ditempel yakni stiker bertuliskan 'Anda Parkir di Tempat Yang Salah' dan 'Salah Parkir Euy, Besok Mikir Yah'. Sebuah kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Bandung tak luput dari tempelan stiker peringatan ini.

Menurut Yosep, kendaraan roda empat yang parkir sembarangan tersebut telah menyebabkan kemacetan. Sebab kendaraan yang parkir sembarangan berada di sisi kiri dan kanan Jalan Riau. Apalagi lokasinya tak jauh dari perempatan.

"Seperti kita lihat jalan macet itu menjadi tolok ukur kita. Apalagi 100 meter dari perempatan tidak boleh ada parkir," kata Yosep.

Menurut Yosep, penempelan stiker ini menjadi semacam sanksi sosial untuk masyarakat. Sehingga dengan stiker yang sulit dicabut dengan sendirinya menbuat masyarakat malu untuk kembali melakukan pelanggaran.

"Kita coba pake stiker supaya ada efek jera. Ini menjadi semacam sanksi sosial, sambil kita sosialisasi. Kita juga sedang siapkan kerja sama dengan pihak kepolisian. Mungkin nanti ada pasukan stiker, pasukan yang tugasnya mobile untuk melihat jalan-jalan yang macet karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan. Mudah mudahan memberikan efek jera," ujarnya.

Tag Terkait