Empat pemuda tewas usai pesta miras oplosan di Subang

Oleh Mohammad Taufik pada 01 Februari 2017, 11:16 WIB

Bandung.merdeka.com - Minuman keras (miras) oplosan kembali telan korban di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Empat tewas, sedangkan satu lainnya mengalami kritis setelah menenggak ‎miras oplosan merek Big Boss ber-aroma Vodka yang dicampur minuman berenergi.

Rianto alias Anto (20), Warga Kampung Wanakersa (Blok PUSRI), Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, tewas di kediamannya, pada Selasa (31/1) pukul 02.00 WIB. Sementara Epi Sopyan (21), warga Kampung Wanakersa, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, tewas pada pukul 04.00 WIB, disusul Arief Rahman alias Tumbila (20) yang tewas pukul 06.00 WIB serta Degan bin Gandi (20) yang tewas di RSUD Ciereng Subang pukul 18.00 WIB‎.

"Total masyarakat yang meninggal dunia empat orang, dan satu orang kritis," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (1/2).

‎Dia mengatakan, peristiwa berjatuhnya korban tewas akibat miras berawal ketika sejumlah pemuda warga Kecamatan Pegaden melakukan pesta miras oplosan di Kampung Wanakersa dengan mencampur minuman beralkohol merek Big Boss beraroma vodka jenis gambling, pada Sabtu (28/1).

"Di situ yang terlibat ada Arief (korban tewas), Fajar (dalam perawatan) dan Andrian," ujarnya.

Selang sehari, tiga pemuda ini kemudian melakukan pesta miras kembali di kediaman rumah kontrakan milik Keye yang dihuni Degan. ‎Minuman alkohol merek Bigboss itu dieksperimenkan dengan mencampur minuman berenergi Kuku Bima. "Di sini total ada lima orang yang mengkonsumsi," ujarnya.

Selepas pesta miras, gejala tidak biasa dialami para korban. Akhirnya mereka dilarikan ke RSUD Ciereng, Kabupaten Subang. Mendapati laporan itu, ‎kepolisian langsung mendatangi dua tempat kejadian perkara (TKP).

"Melakukan crosscek informasi ke lapangan, melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan pihak RSUD Ciereng," katanya.

Hasil koordinasi dengan salah satu korban di RSUD Ciereng, gejala tak biasa terjadi pasca mereka mengkonsumsi minuman beralkohol merek Big Boss beraroma Vodka jenis gambling yang dibelinya di Toko Minuman milik Sihombing di Kios Depan Pasar Inpres Pagaden.

Kepolisian pun, lanjut dia, langsung melakukan razia terhadap toko yang disinyalir menjual mir‎as dengan Satpol PP setempat.

Tag Terkait