Menpan RB ingatkan kepala daerah tidak sembarang rombak struktur ASN

Oleh Farah Fuadona pada 25 Januari 2017, 13:42 WIB

Bandung.merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengingatkan, pada kepala daerah tidak sembarang merombak struktur aparatur sipil negara (ASN) khususnya‎ pada ‎pejabat pemerintahan atau esselon II hanya atas dasar suka dan tidak suka. ‎Perubahan boleh dilakukan atas dasar kinerja yang ujung-ujungnya untuk melayani publik.

"Jangan takut tergeser jabatan kalau tidak dukung bupati, wali kota, gubernur pada saat musim kampanye. Bekerjalah dengan baik karena kalau bagus kinerjanya pasti kepakai. Ke depan kepala d‎aerah tidak boleh memindahkan sembarangan," kata Asman pada penyerahan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintahan (SAKIP) dari KemenpanRB di Hotel Grand Panghegar, Kota Bandung, Rabu (25/1).

Oleh karena itu pada pejabat pemerintahan untuk tetap tidak ‎terpengaruh pada situasi politik pemerintahan yang berubah-ubah. Saat ini yang menjadi ukuran bukanlah loyalitas melainkan kinerja. Pihaknya mengaku, telah melakukan kerja sama dengan komisi ASN dan BKN untuk membentuk wadah aduan.

Wadah itu nantinya bisa menampung perlakuan ketidakadilan yang dilakukan kepala daerah. "Komisi ASN dan BKN bikin desk aduan kalau ada kepala daerah yang semena-mena bakal ada peringatan. Dengan komitmen seperti ini saya yakin republik kita akan berubah," imbuhnya.

Asman mengingatkan, juga pada pejabat daerah untuk bisa bekerja yang orientasinya pada hasil bukan adanya laporan semata. Hal itu sudah berulang kali diingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung dalam berbagai kesempatan.

"Untuk menghidupkan pemerintah yang baik, presiden selalu katakan tolong lihat hasilnya. Hilangkan namanya pemborosan anggaran. Benahi pelayanan publik dn penghematan anggaran. Pejabat kita lembur hasilnya hanya laporan. Tapi kinerjanya?," jelasnya.