Dituding langgar peraturan lingkungan, ini pembelaan Ridwan Kamil

Oleh Mohammad Taufik pada 01 November 2016, 15:45 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung disebut melanggar peraturan lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Pelanggaran diduga dilakukan terkait adanya perubahan zonasi yang sebelumnya pernah disepakati bersama Pemprov Jabar. Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyebut sedikitnya ada tiga zonasi yang berubah dari zonasi hijau menjadi kuning.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil justru mempertanyakan balik kepada Pemprov Jabar saat Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi yang menjadi dasar hukum perubahan zonasi tersebut, masih menjadi raperda. Sebab sebelum disahkan menjadi Perda, peraturan tersebut telah dikaji terlebih dahulu di pemerintah provinsi selama enam bulan sebelum akhirnya disetujui menjadi Perda.

"Bagaimanakah prosedur RDTR? Kita bikin RDTR diserahin ke provinsi. Di provinsi lebih dari enam bulan dilihat, disetujui, dikembalikan ke saya. Saya umumkan ke publik. Jadi kalau sekarang mau ditarik lagi silakan saja, cuma saya mempertanyakan waktu enam bulan itu kenapa tidak dilihat masalah-masalah itu," ujar Ridwan kepada wartawan di SMP 1 Bandung, Jalan Kesatrian, Selasa (1/11).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku mendukung penuh langkah Pemprov Jabar yang akan merevisi aturan tersebut. Namun dia menyesalkan revisi tersebut tidak dilakukan saat review aturan dilakukan saat menjadi raperda.

"Jadi intinya saya mendukung penuh provinsi merevisi tapi saya menyesalkan kenapa tidak waktu review pada saat RDTR itu masih Raperda, sekarang kan sudah jadi Perda," katanya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, perubahan zonasi hijau ke kuning sendiri telah diambil berdasarkan kesepakatan sebelumnya.

"Kan dunia berubah-ubah. Antapani dulu kan sawah, kenapa jadi perumahan (zona) kuning, berarti dalam sebuah proses sejarah ada keputusan politik Antapani yang sawah jadi perumahan. Hidup ini adalah kesepakatan, dari hijau ke kuning dari kuning ke merah, kuning ke hijau itu bukan salah atau benar tapi kesepakatan. Kalau kesepakatan disetujui kita pegang. Sekarang kesepakatan sudah kita pegang, ditarik lagi ya enggak masalah," ungkapnya.

Namun saat disinggung terkait keberadaan Condotel Sahid yang dibangun di kawasan Ledeng Kota Bandung, dimana di lokasi tersebut merupakan daerah yang berubah zonasinya dari asalnya hijau menjadi kuning, Emil mengaku tidak tahu. Dirinya pun enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya enggak tahu karena sangat detail. Saya enggak bisa komentar kalau ternyata condotel itu dulunya bukan kuning. Tapi perubahan warna ada dan dimungkinkan, tapi saya tidak hafal titik-titiknya," ujarnya.

Tag Terkait