HTI Bandung desak polisi usut pernyataan Ahok tentang Al-Maidah 51
Bandung.merdeka.com - Selain di Jakarta, demo kecaman terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga digelar di Bandung. Massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendesak aparat kepolisian mengusut pernyataan Ahok yang dinilai melecehkan umat Islam.
Aksi damai itu digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (14/10). Ada sekitar 1.000 massa yang turun ke jalan langsung.
Mereka mengusung beberapa poster di antaranya : 'Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran', 'Ahok minta maaf? Penghina Al-Quran tetap harus dihukum'.
"Pernyataan Ahok ini merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap keagungan dan kesucian Alquran. Kita tahu semua Alquran adalah wahyu Allah SWT yang pasti benar dan akan menuntun manusia pada petunjuk kebaikan," kata Juru Bicara HTI Jabar Luthfi Afandi di sela aksinya.
Dia kemudian mempertanyakan pernyataan Ahok ihwal ayat 51 Surat Al-Maidah, yang menjadi dasar haramnya memilih pemimpin kafir adalah dakwah. Yang sangat diperlukan agar setiap Muslim bisa memilih jalannya dengan benar sesuai tuntunan agama.
"Bagaimana bisa perbuatan mulia seperti ini dikatakan oleh Ahok sebagai pembodohan?," terangnya. Pernyataan itu disampaikan Ahok saat mengunjungi masyarakat Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu dan terekam kamera hingga menjadi viral di Youtube.
"Ini harus ditindak. Hukum tetap harus ditegakkan karena Ahok jelas menghina Muslim," ucapnya.
Oleh karena itu, massa yang seluruhnya berbusana muslim menyatakan beberapa sikap ihwal pernyataan Mantan Bupati Belitung tersebut :
Aksi damai tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 09.40 WIB. Aksi dikawal ratusan kepolisian. Meski menutup hampir separuh jalan, kendaraan masih bisa melintasi Jalan Diponegoro. Diakhir aksinya massa memanjatkan doa dan kemudian membubarkan diri dengan tertib.