Rumah Zakat Bandung 16 tahun inovasi kornet kurban
Bandung.merdeka.com - Bandung menjadi kota pertama di Indonesia yang melakukan inovasi kurban dengan cara dikornetkan. Inovasi ini dilakukan oleh lembaga zakat Rumah Zakat. Daging kurban yang dikornetkan memiliki manfaat yang panjang dan lama.
“Kami yang pertama melakukan kornetisasi kurban di Indonesia,” kata Marketing Strategic Division Head Rumah Zakat, Yesi Mariska Indira, saat ditemui Merdeka Bandung di Kantor Pusat Rumah Zakat, Jalan Turangga, Bandung, Senin (5/9).
Pembuatan daging kurban yang dikornetkan, kata Yesi, sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW. Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim disebutkan, sejak zaman Rasulullah SAW sudah dilakukan pengawetan daging kurban dengan cara pengasinan. Dengan cara tersebut, daging kurban tidak habis dalam tempo singkat, manfaatnya menjadi jangka panjang.
“Kornetiasi ada dasarnya dari riwayat Rasul, bahwa kita boleh menyimpanan daging kurban, misalnya untuk menghadapi masa paceklik. Sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan daging meski periode kurban sudah lewat,” katanya.
Metode kurban yang dikornetkan, terbukti sangat relevan dengan zaman sekarang. Indonesia memiliki daerah yang luas, beberapa daerah kerap dilanda bencana alam maupun rawan pangan. Saat itulah daging kurban Rumah Zakat dengan merek Suerqurban didistribusikan.
“Superqurban tepat untuk pembinaan gizi dan siaga bencana. Beda dengan mie instan, kornet memiliki protein yang lebih dalam membantu meningkatkan gizi masyarakat,” ujar yesi.
Inovasi daging kurban yang dikornetkan sudah dijalankan Rumah Zakat sejak 16 tahun lalu. Sebelum tahun 2000, Rumah Zakat melakukan pengkornetan di Australia. Baru setelah itu pengkornetan dilakukan di Indonesia.
Meski dikornetkan, penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan pada periode kurban. Prosesi penyembelihan mendapat sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Daging yang dikornetkan murni daging, tidak dicampur dengan jeroan. “Sehingga kualitas daging kornet kami nomor satu, juga sudah mendapat sertifikat halal dari MUI,” katanya.
Bagi masyarakat yang mau berkurban, Rumah Zakat menyediakan beberapa pilihan Superqurban. Untuk satu ekor kambing harganya Rp 2,25 juta yang dikornetkan menjadi 40 kaleng kornet kambing, 1/7 sapi Rp 2,4 juta (50 kaleng kornet sapi) dan satu ekor sapi Rp 16,7 juta (350 kaleng kornet sapi).