Pemerintah mengaku kesulitan memblokir situs pornografi

user
Farah Fuadona 30 Agustus 2016, 14:49 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Situs-situs pornografi sangat mudah diakses oleh siapapun, termasuk oleh anak-anak. Untuk itu keluarga diharapkan menjadi pihak pertama yang melindungi anak dari pengaruh negatif pornografi.

Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Menteri Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Marwan Syaukani, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memblokir lebih dari 800 ribu situs porno. Namun, situs-situs porno yang baru terus bermunculan. Keluarga tidak bisa berharap lebih jauh pada pemblokiran situs-situs porno.

“Kominfo tak bisa memblokir situs porno. Sudah 800 ribu situs porno yang dihapus dan diblokir,” kata Marwan dalam diskusi Eksploitasi Komersialisasi Anak dan Inklusi Sosial di Kampus Universitas Katholik Parahyangan (Unpar) Bandung, Selasa (30/8).

Ia mencontohkan, banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk mengakses situs porno. Misalnya dengan memasukan kata kunci tertentu dalam bahasa tertentu akan muncul banyak varian situs yang menawarkan konten porno.

Sedangkan jumlah bahasa di dunia ada ratusan ribu, belum lagi bahasa daerah di Indonesia. Bahasa tersebut bisa dipakai untuk mencari konten-konten pornografi di internet. “Jumlah bahasa di dunia ada ratusan ribu yang bisa dipakai kata kunci. Di Indonesia saja ada banyak bahasa,” katanya.

Sehingga menurutnya keluarga menjadi pihak utama yang bisa menangkal pengaruh negatif dari pornografi. Salah satu langkah yang bisa dilakukan keluarga adalah tidak memberikan ponsel pintar pada anak SMA. “Untuk anak SMA, cukup HP-nya untuk SMS dan telepon saja,” kata dia.

Menurutnya pornografi termasuk bagian dari eksploitasi yang bisa memicu terjadinya kejahatan seksual anak (KSA). KSA terdiri dari fisik dan non fisik. KSA fisik adalah perdagangan anak. Sedangkan KSA non fisik berupa konten-konten pornografi yang mudah ditemukan di internet.

Kredit

Bagikan