Ridwan Kamil imbau warganya segera punya e-KTP sebelum 30 September

user
Mohammad Taufik 29 Agustus 2016, 18:19 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengimbau kepada warga Bandung segera melakukan perekaman e-KTP. Sebab pemerintah pusat menargetkan wajib e-KTP bagi seluruh masyarakat hingga 30 September 2016.

"Saya imbau warga segera mendaftar karena tentunya itu peraturan yang harus kita amankan," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Senin (29/8).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengakui ada banyak kendala di lapangan terkait proses pencetakan e-KTP. Salah satu kendala yakni terkait ketersediaan blanko e-KTP.

"Kalau keping blanko kosongnya tidak ada supply jelas (dari pemerintah pusat) kami juga enggak bisa mempercepat. Kami enggak bisa menyalahkan masyarakat juga," katanya.

Belum lagi lanjut Emil, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait adanya kendala untuk pencetakan e-KTP. Sebab banyak warga yang membutuhkan e-KTP tersebut untuk berbagai kebutuhan.

"Saya teh kasihan ke warga, enggak tega baca curhatan (warga). Ada yang mau ke luar negeri, buka bisnis, melamar kerja. Saya enggak suka, kalau orang curhat gara-gara masalah. Kalau saya bisa ambil keputusan mah kan," keluh Emil.

Namun demikian, Emil mengaku akan berupaya keras agar pencetakan bisa dilakukan sebelum tanggal 30 September. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada warga Bandung untuk mendaftar terlebih dahulu.

"Kepada warga Bandung minimal daftarlah dulu sampai tanggal 30 September. Nanti kami akan cari cara tercepat untuk ngeprint atau mencetak KTP-nya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung Popong W Nuraeni mengatakan dari 2,3 juta penduduk Kota Bandung, sebanyak 1,6 juta wajib memiliki KTP. Dari 1,6 juta wajib KTP itu baru 1,4 juta yang sudah memiliki e-KTP. "Ada sekitar 150 ribu belum memiliki e-KTP," katanya.

Popong menyebut, salah satu kendala yakni ketersediaan blanko e-KTP. Untuk memenuhi kebutuhan blanko, pihaknya mengaku datang langsung ke Jakarta untuk mengambil blanko e-KTP.

"Blanko itu dibatasi. Seminggu dua kali kita ngambil ke Jakarta. Untuk Kota Bandung sekali datang dikasih 8.000 untuk kami. Jumlah tersebut hanya untuk 3 hari. Jadi sebelum habis, kami ke Jakarta lagi," ujarnya.

Kredit

Bagikan