Ridwan Kamil akan kaji program dakwah di bus

user
Farah Fuadona 15 Agustus 2016, 19:03 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan masih akan mengkaji terhadap rencana program dakwah dalam bus yang sebelumnya disampaikan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandung beberapa waktu lalu. Pengkajian dilakukan untuk mengatur mekanisme penerapan program tersebut. Sebab bus kota merupakan fasilitas publik yang tidak hanya dinaiki warga Muslim tapi juga non Muslim.

"Pemkot ingin mengatur supaya tidak ada ekses-ekses, kalau memang positif kenapa tidak dibuat aturan main. Apakah agama lain juga harus mau ikut? Kan berarti harus boleh. Bukan hanya orang Islam kan," ujar Ridwan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (15/8).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, kegiatan dakwah dalam bus kota telah ada sejak dua tahun lalu. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari warga yang bekerja sama dengan pengelola bus kota.

"Hasilnya positif menurut penelitiannya. Warga juga senang, kan hanya sesekali daripada bengong nunggu ngetem ada yang ceramah. Dicermahin tentang perilaku hubungan antar manusia. Jadi bukan ritual atau apa," katanya.

Untuk itu, Emil mengaku akan melakukan kajian lebih detail terkait penerapan program dakwah di dalam bus sebelum diluncurkan oleh Pemkot Bandung. Salah satunya terkait materi-materi yang akan disampaikan.

"Pemkot justru ingin memastikan ini berjalan sesuai dengan aturan, tidak ada yang terdiskriminasi atau merasa kurang nyaman. Ini sedang diproses," ungkap Emil.

Emil mengaku kecewa karena bagian Kesra Pemkot Bandung telah mengumumkan rencana program tersebut tanpa memberi tahu terlebih dahulu kepadanya. Seharusnya secara prosedural bagian Kesra melakukan pemaparan terlebih dahulu.

"Makanya sudah saya tegur bagian kesra, kenapa sebuah program disampaikan bukan oleh pimpinan kota, bukan pimpinan bagian, ini kan staf kan. Prosedurnya salah, keliru. Itu nyebut tanggal kan belum persentasi ke wali kota," pungkasnya.



Kredit

Bagikan