Panitia 'agustusan' dilarang menggalang sumbangan di jalan

user
Farah Fuadona 11 Agustus 2016, 16:08 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ketua Karang Taruna Kota Bandung Fiki Satari melarang panitia Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) 17 Agustus untuk meminta sumbangan kepada warga. Dia mengimbau panitia HUT RI yang biasanya dikordinir oleh pemuda karang taruna menggunakan cara-cara kreatif untuk mencari dana perayaan 17 Agustus.

"Sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Bandung tidak boleh lagi mengambil sumbangan dari publik di ruang-ruang publik yang dapat mengganggu ketertiban, kenyamanan masyarakat luas," ujar Fiki kepada wartawan saat ditemui di sela acara diskusi yang digelar di Gedung Kompas Gramedia, Jalan LL.RE Martadinata, Kamis (11/8).

Fiki menyatakan, larangan untuk menggalang dana dari warga yang biasa dilakukan oleh panitia perayaan 17 Agustus telah dilakukan sejak tahun lalu. Pihaknya telah mengeluarkan imbauan tertulis kepada seluruh kewilayahan baik kelurahan maupun kecamatan untuk melarang penggalangan dana kepada masyarakat yang biasanya dilakukan di ruas jalan.

Fiki mengaku, pihaknya mendorong panitia perayaan 17 Agustusan untuk mencari dana dengan cara-cara yang kreatif. Misalnya bekerja sama dengan dunia usaha dengan menjual produk dan kemudian keuntungan yang diperoleh dibagi dengan sistem bagi hasil

"Ini juga kita dorong sebagaimana caranya temen-temen karang taruna ini melakukan usaha purchasing dana ini dengan cara yang kreatif. Karena ini kan dalam rangka hari kemerdekaan jadi jangan dilakukan dengan cara cara mengemis gitu ya. Banyak hal sebetulnya yang sudah dilakukan oleh temen-temen di kelurahan, salah satunya bekerja sama dengan dunia usaha," katanya.

Selain itu kata Fiki, cara lainnya dapat dilakukan dengan melakukan kegiatan kegiatan sosial yang positif seperti donor darah, bakti sosial.

"Nah ini ternyata mendapatkan simpati dari warga. Nah ketika mendapatkan simpati warga sebetulnya bantuan bantuan masyarakat berkenaan dengan  kegiatan positif tersebut. Ini hasilnya bisa digunakan juga kegiatan peringatan 17an," ucapnya.

Terlebih lagi kata Fiki saat ini Pemkot Bandung telah memberikan dana PIPPK kepada kewilayahan. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk menggelar acara 17 agustusan.








Kredit

Bagikan