31 Kecamatan di Kabupaten Bandung didorong lindungi perempuan dan anak

user
Mohammad Taufik 11 Agustus 2016, 15:44 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak terjadi di tingkat kecamatan dan desa di Bandung. Oleh sebab itu diperlukan komitmen tinggi dari perangkat kecamatan dan desa untuk mencegah maupun menindak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu, organisasi perlindungan perempuan dan anak, Sapa Institut, menginiasi penandatanganan Pakta Integritas tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pakta ini ditandatangani Camat Paseh, Komarudin, Kapolsek Paseh, Danramil, Ketua MUI Kecamatan Paseh dan segenap anggota musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) termasuk beberapa desa di lingkup Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Penandatanganan pakta integritas disaksikan Ketua P2TP2A Kabupaten Bandung, Nia Kurnia M Naser—istri Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Nasser, di Gedung Serbaguna Kecamatan Paseh, Kamis (11/8).

Ketua Sapa Institut, Sri Mulyati, mengatakan selama ini penanganan kasus dan pecegahan kekerasan pada perempuan dan anak lebih fokus dilakukan organisasi perlindungan perempuan dan anak.

Maka dengan adanya penandatangan pakta integritas, kata Sri, penanganan dan pencegahan kasus akan makin melibatkan banyak pihak baik perangkat kecamatan maupun desa.

"Pakta integritas ini mengatur semua pihak di level Kecamatan Paseh untuk turut mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di rumah tangga, lingkungan kerja, sekolah dan lainnya," ujar Sri, saat dihubungi Merdeka Bandung, Kamis (11/8).

Untuk diketahui, sambung dia, Jawa Barat termasuk lima provinsi yang rawan kekerasan seksual menurut versi Komnas Perempuan dan Anak. "Wilayah Kabupaten Bandung sendiri sangat luas. Kalau pendampingan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tak berbasiskan kecamatan/desa akan sulit dijangkau," katanya.

Lebih lanjut, pakta tersebut berusaha mendorong pemerintah di tingkat kecamatan dan desa agar melahirkan berbagai kebijakan dan program yang pro penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Jadi desa harus mengalokasikan anggaran dan program kerja untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Selain itu, pakta tersebut mendorong aparat hukum di tingkat kecamatan bertindak tegas dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Hal itu untuk menghindari aparat penegak hukum mendamaikan pelaku dan korban. Penegak hukum harus memproses hukum pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan malah mendamaikan," tuturnya.

Kecamatan Paseh menjadi kecamatan pertama yang menandatangani pakta integritas yang diinisiasi Sapa Institut. Kecamatan ini membawahi 12 desa. Sedangkan jumlah kepala desa yang menandatangani pakta adalah Desa Loa, Desa Tangsimekar dan Desa Cipaku.

Sapa Institut mentargetkan ke depan penandatanganan pakta integritas bisa dilakukan 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Untuk mengejar target tersebut, kata Sri, Sapa Institut mendapat komitmen dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bandung.

Kredit

Bagikan