Dulu Indonesia 'ekspor' orang, kini juga jadi tujuan perdagangan orang

user
Mohammad Taufik 09 Agustus 2016, 12:27 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Indonesia sudah sejak lama dikenal sebagai negara 'pengekspor' perdagangan orang, mulai dari TKI atau untuk eksploitasi seksual-nya. Tapi tren itu kini mulai beralih. Sebagai salah satu negara maju, Indonesia kini menjadi salah satu tujuan perdagangan orang dari negara-negara di ASEAN.

Hal itu dikemukakan Koordinator Australia Asia Program to Combat Trafficking in Persons (AAPTIP) Fatimanan Agustinanto, dalam seminar 'Pemiskinan Harta Kekayaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Penerapan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010', di Hotel Horison Bandung, Selasa (9/8).

"Indonesia kini trendnya sebenarnya bukan saja sebagai pengirim, tapi kini menjadi negara penerima," kata Fatimanan di sela diskusi.

Dia menambahkan, penyebab Indonesia menjadi negara penerima perdagangan orang karena kian berkembangnya ekonomi di Tanah Air. "Ekonominya maju di ASEAN. Sehingga Indonesia negara tujuan. Sudah diobservasi adanya PSK asing di Jakarta, Medan dan Surabaya," ujarnya.

Selain Indonesia, yang kini menjadi negara tujuan terbesar di ASEAN soal perdagangan manusia dalam catatan AAPTIP yakni Malaysia dan Singapore. Adapun negara sumber pengirim, lanjut dia, yakni Laos, Filipina dan Vietnam. "Sedangkan Thailand negara di ASEAN yang menjadi sumber, transit dan tujuan," terangnya.

Eksploitasi perdagangan orang di ASEAN, dia melanjutkan, yakini dengan pola kerja paksa seperti pekerja rumah tangga, pabrik, konstruksi, industri perikanan dan PSK. "Korbannya bukan anak-anak tapi dewasa baik laki-laki dan perempuan."

Pemerintah Indonesia sendiri, kata dia, tidak siap dalam mengatasi persoalan tersebut. Sejauh ini ia menilai, pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya berkutat pada pemidanaan rekrutmen individual, seperti menindak calo dan broker.

"Tapi pemerintah tidak bergerak memidanakan korporasi pelaku trafficking. Indonesia juga belum melakukan upaya serius menindak oknum penyelenggara negara yang terlibat perdagangan orang. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.

Dia menyampaikan rekomendasi pada aparat penegak hukum untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas, memperkuat kerja sama bilateral terutama antar penegak hukum. "Meningkatkan kerja sama hukum internasional dan memperkuat kerja sama regional," tuturnya.

Kredit

Bagikan