Ini jawaban Dewan Kebudayaan Jawa Barat terkait polemik Gedung YPK

user
Farah Fuadona 02 Agustus 2016, 07:25 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ketua Dewan Kebudayaan Jawa Barat, Ganjar Kurnia, menghadiri dialog dengan seniman dari Dewan Kebudayaan Jeprut Bersatu atau seniman jeprut.

Dalam dialog di Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) itu, Ganjar menjelaskan terbentuknya Ketua Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB).

Mantan Rektor Universitas Padjdjaran (Unpad) ini menuturkan, dirinya dilantik sebagai Ketua DKJB mulai Maret 2015. Ia menepis DKJB sudah berdiri sejak tiga tahun lalu.

“Praktis sejak pelantikan sampai sekarang DKJB baru 1,4 bulan,” katanya, Senin (1/8).

Sedangkan jumlah anggota DKJB sendiri sebanyak 21 orang, tidak hanya seniman dan budayawan tetapi ada akademisi berbagai bidang, pengusaha, dan lain-lain. Komposisi tersebut dengan pertimbangan, bahwa kebudayaan berkaitan dengan banyak bidang.

Ganjar sendiri tidak mengetahui alasan dirinya dipilih menjadi Ketua DKJB. Sebab pembentukan DKJB berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Saya tidak tahu pertimbangan menunjuk 21 anggota DKJB termasuk memilih saya yang bukan kategori budayawan, teman-teman menyebut saya buayawan,” katanya.

Mengenai tugas dan fungsi DKJB, ia menjelaskan pihaknya bukan sebagai lembaha eksekutor atau penyelenggara kegiatan. Tugas utama DKJB adalah membangun strategi kebudayaan di Jawa Barat.

Untuk membangun strategi tersebut, sambung profesor sosiologi pedesaan Prancis ini, DKJB mendapat akses menemui dinas-dinas Pemprov Jabar.

Sejauh ini DKJB baru menjejaki dialog dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat.
 
Dalam dialog tersebut, DKJB berperan sebagai konsultan atau supervisi bidang kebudayaan. Dengn begitu kedepannya diharapkan terbangun strategi kebudayaan makro Jawa Barat.

“Jadi prinsip dasar DKJB bukan lembaga yang menyelenggarakan kegiatan, kami hanya menyampaikan polok pikiran,” tandasnya.

Mengenai rencana Gedung YPK yang akan diipakai kantor DKJB, ia mengaku sudah mendapat tawaran tersebut. Namun sejauh ini tawaran tersebut baru sebatas lisan.

“Kami diberi kesempatan tinggal di sini tapi sampai saat ini belum pernah kami memakai ruangan ini. Menurut kami perlu secara formal serah terima secara tertulis. Tapi sejauh ini baru lisan,” ujarnya.

Ia setuju jika YPK tetap menjadi ruang publik tempat berkegiatan seniman Jawa Barat. DKJB sendiri menginginkan memperbanyak ruang-ruang publik.

Kepada seniman ia mengajak untuk bersama-sama membuat perencanaan membangun strategi kebudayaan.

“Yang jelas DKJB tidak melakukan kegiatan. Kami bukan lembaga yang mengeksekusi suatu kegiatan,” tandasnya.

Kredit

Bagikan