Ada pengaduan terhadap proses PPDB, begini intruksi Wali Kota Bandung

user
Farah Fuadona 27 Juli 2016, 16:31 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung, telah berlangsung selama tiga tahun. Tahun 2016 ini yang memasuki tahun ketiga, dinilai menunjukkan perbaikan dan peningkatan dalam proses seleksi dan pelaksanaannya.

Namun beberapa waktu lalu, organisasi yang menamakan Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung mendatangi kantor Ombudsman Jawa Barat. Mereka melaporkan adanya tindak kecurangan dalam proses PPDB.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Asep C. Cahyadi mengatakan Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Wali Kota Bandung, sangat memahami jika di masyarakat masih muncul pengaduan terkait adanya kekurangan dalam proses seleksi PPDB.

Menindaklanjuti masih adanya pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB di kota Bandung, menurut Asep, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah melakukan-langkah-langkah responsif.

Langkah pertama yang dilakukan yakni menginstukrusikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk terjun langsung ke lapangan, melakukan penyelidikan untuk mengungkap berbagai kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan PPDB ini, dan berbagai penyimpangan lainnya.

"Wali Kota juga memerintahkan para lurah utuk menyisir warga atau anak usia sekolah, yang karena alasan tidak mampu, atau berkategori RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan), tidak melanjutkan sekolah. Meminta lurah untuk memasukan anak-anak usia sekolah ke  sekolah-sekolah negeri atau swasta ," ujar Asep dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Rabu (27/7).

Selain itu, terkait masih adanya pungutan kepada siswa baru, wali kota juga memerintahkan kepada sekolah-sekolah di Kota Bandung untuk  tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dengan dengan dalih apapun. Kecuali sekolah yang telah memiliki RKS, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Asep menambahkan, informasi ini agar dapat disebarluaskan kepada warga masyarakat. Menanggapi  masih adanya pengaduan terhadap pelaksanaan PPDB tahun 2016, anak-anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah, hingga sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa.

"Ketiga informasi di atas dapat disebarluaskan kepada masyarakat terkait masih adanya adanya tanggapan terhadap pelaksanaan PPDB 2016," pungkasnya.

Kredit

Bagikan