Begini cara Dishub bikin kapok pengendara yang parkir sembarangan
Bandung.merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengintensifkan penggembokan untuk mencegah maraknya parkir liar. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Parkir Dishub Kota Bandung Agung Purnomo menuturkan selama ini pihaknya terus mengintensifkan tim Gakkum (penegak hukum) Dishub untuk melakukan penggembokan. Pihaknya juga akan melibatkan instansi lain seperti TNI, Polisi dan Satpol PP.
"Memang banyak pengendara parkir di lokasi-lokasi yang memang tak resmi. Banyak oknum yang bermain, termasuk jukir ilegal. Tapi bila nanti digembok kan juru parkirnya akan kabur, sehingga bisa memberi efek jera," ujar Agung saat dihubungi, Rabu (20/7).
Agung menyebutkan, penggembokan yang dilakukan selama ini telah berhasil menjangkau kendaraan yang parkir sembarangan. Tercatat ada puluhan hingga ratusan kendaraan yang digembok oleh petugas.
Untuk itu, Agung meminta masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di lokasi-lokasi parkir resmi. Hal ini dapat dilihat dari identitas jukir resmi yang mengenakan seragam resmi dari dishub.
"Ini bisa diketahui dari identitas juru parkir resmi dari Dishub. Kemudian karcis parkir resmi yang diberikan. Kalau karcis resmi enggak mungkin membludak jadi Rp 5 ribu, 70 ribu, hingga 10 ribu. Itu pasti ilegal," kata Agung.