Pemkot Bandung gratiskan pendaftaran merek & HAKI untuk produk lokal

user
Mohammad Taufik 20 Juli 2016, 13:27 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung menggagas program untuk menggratiskan pendaftaran merek atau hak paten untuk produk-produk asal Bandung. Dengan program ini warga Bandung dapat mendaftarkan produk atau karya ciptanya tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Pemkot Bandung ada program gratis pendaftaran merek dan HAKI. Tolong disebarkan dari pada dibajak oleh negeri tetangga segera," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan, Rabu (20/7).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, warga Bandung yang ingin mendaftarkan karya ciptanya cukup mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas KUKM Indag) Kota Bandung.

"Nanti kita bantu registrasi merek dan hak paten. Yang lain lain menyesuaikan dengan kebutuhannya," katanya.

Emil menyebut hingga saat ini telah ada sekitar 200 merek yang sudah terdaftar. Ia mengimbau kepada warga Bandung yang memiliki karya untuk segera mendaftarkan karya ciptanya.

"Saat ini sudah 200 nama merek yang sudah dibantu oleh Pemkot Bandung untuk UKM di Kota Bandung. Makanya sekarang kalo tiap punya penemuan tolong daftarkan," ujarnya.

Kredit

Bagikan