Tunggak pembayaran retribusi sampah, PD Kebersihan sidak Mall Mall PVJ

user
Farah Fuadona 05 Juli 2016, 12:25 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - PD Kebersihan bersama Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Paris van Java yang berada di Jalan Sukajadi, Senin (3/7). Sidak ini dilakukan terkait pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pihak manajemen yang dinilai menyalahi aturan.

Sidak dimulai dengan peninjauan TPS yang berada di bagian Selatan mall. Setelah itu jajaran Direksi PD Kebersihan bersama anggota dewan melakukan pertemuan dengan pihak manajemen.

Direktur Utama PD Kebersihan Deni Nurdiana mengatakan, salah satu aturan yang dilanggar yakni terkait pembayaran retribusi. Berdasarkan catatan PD Kebersihan, Mall PVJ  tidak melakukan pembayaran retribusi selama tiga bulan berturut-turut.

"Makanya kami ingin bertemu dengan pihak manajemen untuk mempertanyakan pengelolaan sampah PVJ dan tidak melakukan pembayaran retribusi sesuai aturan tiga bulan turut-turut," ujar Deni kepada wartawan di sela sidak.

Selain itu kata Deni, pihak ketiga yang ditunjuk oleh pihak manajemen untuk mengelola sampah Mall PVJ tidak berdasarkan rekomendasi dari PD Kebersihan. Padahal sesuai dengan Perwal Nomor 316 Tahun 2013 disebutkan bahwa pihak ketiga yang ditunjuk oleh perusahaan komersial harus berdasarkan pada rekomendasi PD Kebersihan selaku pengelola resmi sampah di Kota Bandung.

"Retribusi yang dibayarkan pun hanya Rp 12 juta. Padahal seharusnya sesuai dengan potensi sampah yang ada Rp 40 juta bayar ke PD Kebersihan. Jadi kalau secara aturan hitungan kami di angka Rp 40 juta, tapi tiga bulan lalu bayar 12 juta setelah itu gak bayar lagi," ujarnya.

Deni menyebut perusahaan yang menjadi pihak ketiga ini juga kerap kali membuang sampah ke TPS yang dikelola PD Kebersihan. Lebih parahnya lagi pihak ketiga ini seringkali membuang sampah sembarangan di TPS liar.

"Perusahaan yang menjadi pihak ketiga ini beberapa kali tertangkap berbuat nakal saat membuang sampah. Jadi kucing-kucingan mereka membuang ke TPS yang dikelola PD Kebersihan. Kita punya bukti buktinya," ujar Deni.

Kredit

Bagikan