Hampir 30 ribu pekerja di Kota Bandung tak terdaftar jaminan kesehatan
Bandung.merdeka.com - Hampir 30 ribu karyawan yang terdaftar bekerja di Kota Bandung tercatat belum mendapatkan jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Data ini berdasarkan laporan perusahaan yang disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.
Kepala Disnaker Kota Bandung Tono Rusdiantono, mengatakan berdasarkan data yang ada saat ini, terdapat 129 ribu orang yang bekerja di Kota Bandung. Dari total tersebut hampir 30 ribu belum terdaftar BPJS baik kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Dari 129.493 karyawan, yang telah ikut BPJS sebanyak 99.619 orang atau 76,93 persen. Sisanya yang belum ikut 29.874 orang karyawan atau 23,07 persen," kata Tono saat dihubungi, Rabu (15/6).
Meski masih ada 23 persen, Tono menyebutkan jumlah ini sudah jauh lebih baik. Menurut dia perusahaan sudah mulai sadar atas memenuhi jaminan kesehatan pekerjanya.
Tono mengungkapkan, hal tersebut tak lepas dari sosialisasi dan edukasi Disnaker terkait hak pekerja yang harus dipenuhi. Selain itu perusahaan juga diwajibkan melapor secara rutin data jaminan kesehatan.
Meskipun demikian lanjut Tono, masih ada satu perusahaan yang lalai tidak mendaftarkan jaminan kesehatan pegawainya. Perusahaan menunda-nunda pendaftaran karena berbagai alasan.
"Kita sudah terapkan wajib lapor perusahaan terkait pekerjaannya yang terdaftar jaminan kesehatan. Banyak yang sudah mendaftarkan walaupun ada beberapa ada yang lalai juga," katanya.
Tono menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi pemenuhan asuransi bagi para pekerja. Salah satunya dengan rutin memantau ke perusahaan untuk mengecek langsung data BPJS karyawan.
"Mungkin saja ada perusahaan yang bohong, jadi kita juga akan rutin memantau langsung ke lapangan kebenaran data yang mereka laporkan," ucapnya.
Tono berharap ke depan seluruh pekerja di Kota Bandung dapat terdaftar jaminan kesehatan. Hal ini sesuai dengan harapan Wali Kota Bandung yang menginginkan 100 persen warganya terjamin kesehatannya. Termasuk di antaranya pekerja.
"Tidak boleh ada warga saya yang masuk kategori rawan tidak bisa mendapat fasilitas BPJS," ucap Emil, Selasa (14/6) kemarin.