Ridwan Kamil imbau ormas tak sweeping tempat hiburan saat Ramadan

user
Mohammad Taufik 05 Juni 2016, 15:35 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan tidak boleh ada ormas melakukan sweeping ke tempat hiburan saat Ramadan. Menurut Ridwan, segala bentuk penindakan hukum merupakan ranah kepolisian.

"Jadi tidak boleh ada ormas yang sweeping. Karena ada aturan penegakan hukum itu ranahnya kepolisian," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Minggu (5/6).

Pria yang akrab disapa Emil ini meminta masyarakat untuk mempercayakan kepada aparat kepolisian. Jika melihat ada tempat-tempat melanggar, Emil meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisan.

"Kalau ada ormas-ormas yang merasa tidak puas atas kondisi dan situasi, silakan konsultasikan dan laporkan ke Polrestabes. Nanti kepolisian yang akan menindaklanjuti berdasarkan hukum berlaku," katanya.

Emil mengaku, sebelumnya pemerintah kota (pemkot) telah mengirimkan surat edaran kepada para pengusaha hiburan di Kota Bandung untuk tutup saat Ramadan. Jika ada tempat hiburan nekat buka, pemkot akan memberikan sanksi tegas.

"Jadi tidak boleh ada yang melakukan tindakan sendiri," ujar Ridwan Kamil.

Kredit

Bagikan