Tunjangan tak cair, guru honorer ancam akan demo ke Jakarta

user
Farah Fuadona 04 Juni 2016, 12:46 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru honorer. Jika tidak, FKGH dan ribuan guru honorer se-Jawa Barat akan berdemonstrasi ke Kantor Kemendikbud, Jakarta.

Ketua FKGH Yanyan Herdiyan mengatakan jumlah guru honorer se-Jawa Barat yang belum menerima TPG ada ribuan. Mereka sudah siap berunjuk rasa ke Jakarta.

“Saat ini kami menunggu reaksi dari pusat. Jika tidak memberi kepastian kami akan aksi dengan jumlah guru honorer lebih besar lagi ke Jakarta, ke Kantor Kemendikbud,” kata Yanyan, kepada Merdeka Bandung, Jumat (3/6).  

Ia merinci, jumlah guru honorer yang belum mendapat TPG di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat rata-rata 50 orang. Rata-rata TPG yang mereka terima 11 bulan, yakni TPG 2015 dan 2016. Besaran TPG 1,5 juta per bulan.

Tidak ada penjelasan dari Dinas Pendidikan maupun dari Kemendikbud terkait terlambatnya pencairan TPG. Untuk menuntut kejelasan tersebut, Kamis (2/6) lalu FKGH sudah melakukan unjuk rasa di Bandung.

“Sejauh ini belum ada tanggapan,” kata Yanyan yang juga guru honorer di SDN Cijerah Kota Bandung.

Menurutnya, demonstrasi kemarin jumlahnya masih sedikit, karena hanya dilakukan guru-guru Kota Bandung. Selain itu, saat ini guru-guru honorer sedang sibuk menghadapi kenaikan kelas. “Nanti setelah beres kenaikan kelas, akan lebih banyak lagi guru honorer yang ikut,” katanya.

Ia menyebutkan, jumlah guru honorer di Bandung saja sebanyak 20 ribu. Belum lagi dengan guru honorer di Kabupaten/Kota di Jabar. Mereka akan bersolidaritas untuk aksi ke Jakarta.

“Kami juga yakin guru honorer se-Indonesia banyak yang TPG-nya tertunda. Jadi kami mengimbau kepada guru honorer se-Indonesia mari bersatu menuntut kejelasan pencairan TPG,” katanya.

Ia juga mengajak guru honorer se-Indonesia untuk mengumpulkan bukti-semua persyaratan untuk mendapatkan TPG. Persyaratan tersebut akan menjadi bukti bahwa kesalahan bukan dari pihak guru, tetapi dari pihak Kemendikbud.
“Nanti sesuai komando kita akan datangi Kemendikbud,” ujarnya.

Kredit

Bagikan